Serapan anggaran Solok Selatan Rp676,6 miliardari Rp990,9 miliar

id serapan anggaran solok selatan,APBD Solok Selatan,Solok Selatan

Serapan anggaran Solok Selatan Rp676,6 miliardari Rp990,9 miliar

Kepala Bidang Akuntasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten itu Yoni Elfis (ANTARA/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro (ANTARA) - Serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, hingga November 2019 mencapai 67 persen yaitu sebesar Rp676,6 miliar dari total anggaran Rp990,9 miliar.

"Realisasi 67 persen tersebut belum termasuk TPP pegawai pada November dan semua realisasi keuangan Solok Selatan sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kemeterian Keuangan," kata Kepala Bidang Akuntasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten itu Yoni Elfis, di Padang Aro, Kamis.

Dia menjelaskan, untuk belanja tidak langsung dengan anggaran Rp455,5 miliar hingga November sudah terserap Rp383,1 miliar.

Sedangkan belanja langsung, kata dia, dengan toral anggaran tersedia Rp535,1 hingga November sudah terserap sebesar Rp293,4 miliar.

Untuk realisasi belanja tidak langsung ini akan naik signifikan pada Desember karena banyak pengadaan barang dan jasa serta belanja modal yang sudah selesai.

Khusus pengadaan barang dan jasa dari total anggaran yang tersedia Rp222,7 sudah terserap Rp164 miliar dan belanja modal dari yang dialokasikan Rp298,7 sudah terealisasi Rp120,8 miliar.

Sedangkan untuk pendapatan katanya, dari yang diproyeksikan Rp974,4 miliar sudah hingga November sudah terealisasi Rp813,4 miliar.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp 76,4 miliar sampai November sudah terealisasi Rp61,2 miliar.

Sedangkan Dana Perimbangan dari proyeksi Rp746,7 sampai November sudah terealisasi Rp626,6 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dari Rp151,2 miliar sudah terealisasj Rp125,5 miliar.

Realisasi antara SPJ di BPKD berbeda dengan laporan Monev Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berdasarkan hasil laporan monitoring dan evaluasi realisasi fisik di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat hingga Oktober 2019 mencapai 80,25 persen dan serapan anggaran baru 53,19 persen.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Infrastruktur Setdakab Solok Selatan Evi Sandra Thomas berharap, agar masing-masing OPD dapat membuat Laporan Monev sesuai dengan keadaan riil pada OPD dan mempedomani Time Schedule sebagai dasar pembuatan target.

Laporan monev merupakan kegiatan yang sangat penting sebab anggaran dan penyerapan anggaran pemerintah daerah terus dipantau dan menjadi sorotan Kepala Staf Kepresidenan selaku sekretaris TEPRA.

"Laporan monev menjadi salah satu laporan yang penting dalam pengawasan serapan anggaran OPD oleh staf Kepresidenan," katanya.