Pemkot Payakumbuh terus genjot realisasi capaian PAD, triwulan pertama sudah 30,79 persen

id Pemkot Payakumbuh,Berita payakumbuh,Berita sumbar,Pj Wali Kota Payakumbuh,Pad payakumbuh

Pemkot Payakumbuh terus genjot realisasi capaian PAD, triwulan pertama sudah 30,79 persen

Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda. Antara/HO-Pemkot Payakumbuh

Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat terus melakukan upaya untuk dapat menggenjot realisasi capaian Pendapatan Daerah (PAD) yang pada triwulan pertama telah mencapai 30,79 persen dari target sebesar Rp112 miliar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi agar realisasi capaian PAD dapat meningkat salah satunya pemanfaatan teknologi informasi.

“Kita harus punya strategi yang jitu, yang diantaranya memaksimalkan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi, perbaikan regulasi dan peningkatan kerjasama, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD," katanua.

Selanjutnya dalam meningkatkan PAD juga tidak lepas dari upaya meningkatkan kapasitas SDM yang ada agar kinerja juga lebih maksimal.

Pada tahun 2023 Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan PAD sekitar Rp112 miliar. Untuk triwulan pertama saat ini telah terealisasi sekitar 30,79 persen.

Ia mengatakan Pemkot Payakumbuh sebelumnya telah menggunakan dan memanfaatkan dalam retribusi pajak daerah menggunakan sistem dan teknologi yang berbasis elektronik.

Pemkot Payakumbuh telah mengupayakan untuk mengubah transaksi penerimaan daerah dari tunai menjadi non tunai melalui beberapa instrument kanal pembayaran elektronik.

"Kita juga harus melakukan sejumlah langkah diantaranya, perbaikan data base wajib pajak, kerjasama dengan sejumlah lembaga yang menaungi para wajib pajak, serta pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah," ujarnya.

Rida mengatakan upaya dan strategi tersebut hasil dari evaluasi atas kendala yang didalam dalam proses retribusi dan pemungutan PAD yakni belum diterapkan transaksi penerimaan secara elektronifikasi.

“SDM dalam pengelolaan (PAD) nya juga belum memadai, serta saat ini juga belum tersedianya satu payung dalam mengumpulkan data realisasi PAD ini, sehingga cara kerjanya masih menggunakan cara lama yang sering membuat tidak tercapainya realisasi target PAD kita dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh Syafwal menjelaskan, dari sekira 12 OPD pengumpul pajak, sekira terdapat 2 OPD yang telah mencapai target di atas 30 persen yakni, dinas pertanian dan dinas PUPR.

Menurutnya, ke depan di tahun 2024 berdasarkan ketentuan yang berlaku yakni penetapan target harus sesuai potensi.

“Dalam menentukan target 2024, kami mengingatkan karena undang-undangnya akan berlaku di tahun 2024, maka setiap OPD akan memaparkan atau menyajikan sesuai potensi riil daripada masing-masing jenis retribusi atau penerimaan lainnya,” ujarnya.