BTP Padang operasikan 27 pos Jalur Perlintasan Langsung di Sumbar

id Balai Perkeretaapian,Sumbar,Padang,Padang Pariaman

BTP Padang operasikan 27 pos Jalur Perlintasan Langsung  di Sumbar

Kick Off pengoperasian 27 titik JPL di Sumbar (ANTARA/HO BTP Padang)

Padang (ANTARA) - Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Sumatera Barat akan mengoperasikan 27 Pos Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di beberapa titik di Sumatera Barat mulai Sabtu (1/4).

Kepala BTP Padang Supandi di Padang, Jumat mengatakan tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang di Sumbar masih sangat tinggi. Sebab itu, salah satu program keselamatan perlu dilakukan dengan membangun Pos JPL.

“Salah satu dari program keselamatan BTP Padang ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman serta Kota Padang,” kata dia

BTP Padang juga telah melaksanakan proses rekrutmen dan sertifikasi 81 Penjaga Jalan Lintasan (PJL) melalui rekomendasi Dinas Perhubungan (Dishub) masing-masing kabupaten dan kota dengan mengutamakan masyarakat yang selama ini secara sukarela menjaga perlintasan sebidang.

Ia mengatakan anggota PJL ini akan ditempatkan di 27 titik Pos Jalur Perlintasan Langsung (JPL) dengan rincian 30 Penjaga Jalan Lintasan (JPL) berada di 10 Pos JPL Kota Padang.

Kemudian 33 PJL berada di 11 Pos JPL Kabupaten Padang Pariaman dan 18 PJL ditugaskan di enam Pos JPL di Kota Pariaman.

Ia mengatakan penunjukan Penjaga Jalur Lintasan (PJL) ini bersifat penugasan berdasarkan keahlian dalam jangka waktu tertentu.

Menurut dia pengoperasian JPL oleh BTP Padang ini merupakan penguatan peran dan fungsi BTP Padang sebagai bagian dari regulator perkeretaapian sesuai PM Nomor 36 Tahun 2022 tentang Organisasi Tata Kerja Balai Teknik yang baru.

Ia mengatakan BTP Padang sangat mengerti bahwa mengemban tugas sebagai Penjaga Jalur Lintasan (PJL) tak mudah. Anggota PJL perlu mengerti dan memahami beberapa aspek dasar yang turut diberikan dalam pendidikan dan pelatihan yang sudah dilaksanakan beberapa saat lalu.

Mulai dari aspek hukum perlintasan sebidang Kereta Api, tugas dan wewenang sebagai PJL, semboyan Kereta Api dan rambu lalu lintas jalan raya.

Kemudian perjalanan KA, bagaimana cara pengoperasian pintu perlintasan, bagaimana mengatasi keadaan darurat, serta bagaimana menjaga kesehatan dan keselamatan dalam bekerja.

“Saya berpesan anggota PJL mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan memerhatikan faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan agar bisa bertugas dengan sebaik-baiknya dan bekerja dengan sepenuh hati,” kata dia.

Vice President Divre II Sumbar PT KAI (Persero) Sofan Hidayah mengapresiasi semua stakeholder yang berupaya sesuai kewenangan mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang ini. Lebih penting, dengan tidak sembarang melintas di perlintasan.

“Jika kita sama-sama mengedepankan keselamatan jiwa manusia, maka akan bisa mengurangi angka kecelakaan ini,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Dedy Diantolany mengatakan masih banyak pekerjaan semua pemandu kewenangan yang harus dilakukan untuk menangani dan mencari solusi yang tepat untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang ini.

“Miris sekali melihat kecelakaan yang terjadi selama ini, apalagi hingga memakan korban jiwa. Dengan menutup perlintasan liar yang dilakukan BTP Padang ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang,” tutupnya.