Pulau Punjung, (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) mengganjar Kabupaten Dharmasraya sebagai daerah yang berkinerja baik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah.
Kabupaten Dharmasraya masuk dalam 10 Kabupaten yang dinilai berkinerja baik pada SPM Award 2022 bersama Kabupaten Karanganyar, Soppeng, Bogor, Klaten, Gorontalo, Pati, Aceh Timur, Lampung Tengah dan Lamongan.
"Pencapaian ini menjadikan Dharmasraya satu-satunya di Sumbar masuk 10 besar. Penghargaan ini merupakan kedua kalinya berhasil diraih Dharmasraya, setelah tahun lalu juga meraih hal yang sama," kata Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Pulau Punjung, Jumat.
Menurut dia rentetan prestasi yang diperoleh Dharmasraya selama delapan tahun belakangan bukan datang dengan sendirinya. Hal itu merupakan komitmen kerjasama semua pihak dalam mewujudkan Dharmasraya yang lebih baik.
Pihaknya terus mendorong ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan publik inovatif, kata dia.
"Karena inovasi merupakan ruh dari birokrasi, maka hal ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas," katanya
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Muhammad Zamzami mengatakan, SPM Award bertujuan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berkinerja baik, serta mendorong daerah lain untuk meningkatkan kinerja.
Adapun indikator yang menjadi dasar penilaian SPM tahun anggaran 2022 yakni,Indeks pencapaian SPM, komitmen anggaran penerapan SPM, pelaksanaan tahapan penerapan SPM, pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM, kualitas dan ketaatan terhadap pelaporan SPM secara triwulanan pada aplikasi pelaporan SPM berbasis web (e-SPM).
"Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat bagi daerah dalam penerapan SPM karena ini urusan wajib. Seperti SPM paling konkrit itu ibu hamil. Pemda harus memberikan pelayanan, pengobatan sampai dengan pengecekan janinnya," tambah dia. (*)
