Jakarta, (ANTARA) - Ketua Umum (Ketum) Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan evaluasi seluruh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar kejadian hedonisme tidak terulang lagi.
Permintaan tersebut setelah mencuatnya kasus kekayaan tak wajar dan gaya hidup hedonisme pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Rafael Alun Trisambodo dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu yaitu Eko Darmanto.
"Saya kira, ini menjadi pekerjaan rumah bagi Menkeu Sri Mulyani," kata Hardjuno dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Menurut Hardjuno, kasus yang baru-baru ini viral hanya merupakan puncak gunung es dari gaya hidup hedonis pejabat-pejabat di lingkungan Kemenkeu. Dengan demikian hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena bisa menjadi bibit lahirnya kecemburuan sosial.
Kecemburuan sosial ini bisa memicu instabilitas politik di tahun politik 2023-2024. Apalagi, sambung dia, kondisi ini terjadi di saat angka kemiskinan di Indonesia meningkat.
Oleh karena itu, Hardjuno pun berharap pengusutan tuntas atas harta kekayaan tidak wajar kedua pejabat Kemenkeu yang viral di masyarakat harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri dan memeriksa harta kekayaan pejabat-pejabat di Kemenkeu lainnya. Sebab, diduga masih banyak pejabat Kemenkeu yang memiliki harta jumbo tetapi belum terungkap.
Ia mengaku sangat prihatin dengan mencuatnya kasus kekayaan tak wajar dan gaya hidup hedonisme pegawai Kemenkeu di era Menkeu Sri Mulyani. Pasalnya, kasus ini terbongkar di saat ekonomi Indonesia baru mulai pulih setelah dihantam pandemi COVID-19 selama tiga tahun terakhir.
Hal ini pun menjadi pembuka kotak "pandora" atas kejanggalan jumlah harta kekayaan pribadi dan perilaku hedonis di kalangan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. Apalagi, ia mengungkapkan sudah menjadi rahasia umum bahwa sejak era orde baru, para pejabat di lingkungan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.
“Harta kekayaannya terkadang tidak sesuai dengan gaji bersih normal yang diterima setiap bulan sebagaimana peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (PGPS), termasuk tunjangan khusus yang diterima secara formal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) Sasmito Hadinegoro mengusulkan pentingnya revolusi keuangan negara agar sumber penerimaan negara dikelola tepat sasaran dan memberikan keuntungan bagi rakyat. Apalagi, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai memberi kontribusi lebih dari 70 persen total penerimaan APBN.
“Untuk menyelamatkan citra Kemenkeu, saya kira perlu revolusi total di Kemenkeu. Sebab terbukti, banyak pejabat nakal di Kemenkeu yang belum melapor pajak,” tutur Sasmito. (*)