Solok, (ANTARA) - SMP Negeri 5 Kota Solok, Sumatera Barat berhasil meraih predikat Sekolah Adiwiyata tingkat nasional karena telah menerapkan prinsip-prinsip gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.
Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Selasa mengapresiasi SMP Negeri 5 Kota Solok yang telah berhasil menorehkan prestasi tingkat nasional.
"Bahkan sampai tahun 2023 ini, jumlah sekolah yang telah mencapai predikat Sekolah Adiwiyata, yakni sebanyak 24 sekolah dari 56 total sekolah negeri yang ada di Kota Solok," ujar dia.
Dhani berharap semoga ke depannya sekolah yang belum mendapat predikat sebagai Sekolah Adiwiyata tingkat nasional, juga termotivasi untuk menjadi Sekolah Adiwiyata.
"Pada hari ini kita boleh berbangga karena selain Piala Adipura dan predikat Sekolah Adiwiyata Nasional, Kota Solok juga telah menerima beberapa penghargaan lain seperti penghargaan sertifikasi bebas frambusia yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI kepada wali Kota Solok," katanya.
Ramadhani mengapresiasi kerja keras organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Solok sehingga pemerintah kota telah berhasil meraih banyak penghargaan.
Sebelumnya Wawako mengarak piala adipura keliling Kota Solok. sebagai bentuk apresiasi terhadap pasukan kuning, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solok sebagai kesatria kebersihan yang telah berjuang dalam menjaga kebersihan lingkungan di kota itu.
Ia mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Kota Solok yang telah ikut menjaga kebersihan di Kota Beras Serambi Madinah itu.
"Apresiasi dan penghargaan tidak lupa kita berikan kepada setiap personil lapangan atau pasukan kuning sebagai kesatria kebersihan yang telah berjuang dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kota Solok," ucap dia.
Adipura merupakan program penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.
Penilaian adipura telah mengalami perkembangan sejak tahun 2019, tidak hanya kebersihan dan keteduhan kota saja yang dinilai, ketersediaan kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga atau dikenal dengan Jakstrada, laporan kinerja dan operasional fasilitas pengelolaan sampah di daerah. (*)