Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Dharmasraya memberlakukan absensi secara online dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) .
"Absensi online akan mulai diberlakukan pada bulan Februari tahun 2023 untuk ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya," kata Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Dharmasraya, Rovanly Abdams, di Pulau Punjung, Selasa.
Sebelum diterapkan, jelasnya, absensi online sudah dilakukan uji coba sejak November 2022 hingga akhir Desember lalu.
Ke depan, kata dia setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai administrator untuk melacak penggunaan dan kehadiran pegawai serta membantu menangani kendala yang dihadapi di kantor tersebut. Sebab administrator sudah dibekali keterampilan seputar absensi online.
"Penggunaan aplikasi absensi online berbasis android betujuan untuk meningkatkan kedipsilinan ASN serta mengikuti perkembangan teknologi," katanya.
Ia menambahkan kegiatan bimbingan teknis sendiri dilaksanakan selama empat hari hingga Kamis (19/1/2023). Bimbingan diikuti seluruh OPD se-Kabupaten Dharmasraya.
Berita Terkait
Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi online di Teluknaga
Selasa, 30 April 2024 18:53 Wib
Kemnaker siapkan aturan perlindungan dan jaminan sosial untuk "ojol"
Selasa, 26 Maret 2024 17:45 Wib
Tips memilih dan membeli smart Tv di online shop
Sabtu, 2 Maret 2024 23:25 Wib
Digimap gelar promo iPhone Rp6 jutaan hanya di Shopee Mall
Senin, 26 Februari 2024 9:33 Wib
Dinas Pendidikan Tanah Datar evaluasi sistem PPDB online
Rabu, 17 Januari 2024 15:30 Wib
BKSDA tutup jalur pendakian Gunung Marapi pascaerupsi
Minggu, 3 Desember 2023 17:19 Wib
Perkembangan kasus judi online
Jumat, 20 Oktober 2023 17:31 Wib
Pemkot Solok dorong UMKM ke pemasaran secara online
Selasa, 17 Oktober 2023 9:17 Wib