Padang (ANTARA) - Pengadilan negeri Kelas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menggelar sidang tatap muka untuk pertama kalinya pada pada Senin (27/2) usai terdampak pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.
"Hari ini PN Padang secara resmi telah menyidangkan puluhan perkara tindak pidana secara tatap muka, dimana terdakwa hadir langsung ke pengadilan," kata Hakim sekaligus Pejabat Humas Pengadilan Padang Juandra, di Padang, Senin.
Ia mengatakan pada hari pertama tersebut Pengadilan menyidangkan 37 lebih perkara tindak pidana umum dengan berbagai agenda serta jenis perkara.
"Karena sidang tatap muka maka para pihak hadir langsung ke pengadilan mulai dari terdakwa, Jaksa Penuntut Umum, penasehat hukum, saksi," jelasnya.
Juanda mengatakan tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan sidang secara tatap muka pada Senin karena persiapan sudah dilakukan sejak jauh hari.
"Persiapan sudah dilakukan secara matang dalam beberapa hari terakhir baik dari ruang sidang, fasilitas penahanan, dan lainnya," jelasnya.
Ia mengatakan untuk selanjutnya setiap perkara tindak pidana di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang akan disidangkan secara tatap muka, terkecuali bagi terdakwa yang memang tidak bisa dihadapkan ke pengadilan.
Pelaksanaan sidang tatap muka tersebut akhirnya dilakukan menyusul keluarnya regulasi baru dari Kemenkumham RI yakni surat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-UM.01.01-145
tentang Penyampaian Pedoman Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi tertanggal 6 Februari.
Regulasi tersebut membuka akses bagi para tahanan yang menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk mengikuti sidang secara langsung di Pengadilan.
Sedangkan sebelumnya dalam kurun waktu dua tahun terakhir, sidang digelar secara dalam jaringan (daring) karena terdampak pandemi COVID-19.
Pada bagian lain, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Budi Sastera mengatakan pada Senin (27/2) pihaknya bertanggungjawab dalam hal membawa serta mengawal tahanan yang dibawa dari Rutan ke Pengadilan.
"Pengawalan kami lakukan secara ketat dibantu oleh personel kepolisian, hari ini ada 23 tahanan yang dibawa," katanya.
Berita Terkait
Pj Wako Padang Terima 3 Penghargaan dari Kemendag RI
Senin, 18 November 2024 18:08 Wib
KPU Padang Panjang ingatkan paslon segera laporkan dana kampanye
Senin, 18 November 2024 17:58 Wib
Komitmen Hendri Septa-Hidayat mendorong penguatan nilai adat Minangkabau lewat muatan lokal
Senin, 18 November 2024 17:24 Wib
Punya mimpi besar, Hendri Septa-Hidayat ingin jadikan Padang sebagai Kota Metropolitan
Senin, 18 November 2024 17:09 Wib
Pemkot Padang terima tiga penghargaan dari Kemendag RI
Senin, 18 November 2024 16:28 Wib
Kisah Adeka, Polisi di Padang yang sulap pekarangan jadi kebun cabai (Video)
Senin, 18 November 2024 10:13 Wib
Andalas Sinematografi kenalkan dasar fotografi ke komunitas Tanah Ombak
Senin, 18 November 2024 9:09 Wib
Pessel siapkan Rp5,7 miliar bangun jalan Bantaian-Bukit Kacik
Minggu, 17 November 2024 19:00 Wib