Pulau Punjung, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar apel siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu serentak 2024, sebagai langkah awal mengawasi proses tahapan pemilu.
"Kegiatan ini sebagai bentuk peringatan bawaslu dalam mengawasi tahapan pemilu serentak yang sudah berjalan ini," kata Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal, di Pulau Punjung, Selasa.
Apel Siaga Pengawasan diikuti Komisioner Bawaslu Alde Rado, Laila Husni, Koordinator Sekretariat Syamsul Herman, ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan, serta koordinator sekretariat kecamatan dan jajaran, di halaman Kantor Bawaslu Dharmasraya.
Ia mengatakan apel siaga dilaksanakan Bawaslu seluruh Indonesia secara serentak hari ini. Momen itu sekaligus meresmikan hadirnya posko pengaduan lindungi hak pilih dan peluncuran aplikasi jarimu awasi pemilu.
Menurut dia setidaknya ada empat aspek yang disiapkan Bawaslu Dharmasraya dalam menghadapi tahapan pemilu ke depan, diantaranya aspek pengawasan dengan menyiapkan pedoman dan alat kerja sebagai acuan pengawasan.
Selanjutnya aspek pencegahan dimana bawaslu telah meminimalisir pelanggaran pemilu melalui sosialisasi dan koordinasi, kemudian aspek hubungan antarlembaga bawaslu sudah menjalin kerjasama dengan 11 lembaga, OKP, ormas sebagai upaya pengawasan partisipatif.
"Dan apsek partisipasi masyarakat, dimana kita mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu serentak tahun ini," katanya.
Ia berharap program itu nantinya menjadi bentuk kegiatan pencegahan yang nantinya dapat meminimalisir kecurangan pemilu selama tahapan pemilu serentak tahun 2024.
"Pada kesempatan ini Bawaslu Dharmasraya hingga ke jajaran tingkat nagari juga mendeklarasikan pemilu damai untuk menciptakan pemilu damai dan bermartabat," kata dia.
Ia menambahkan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu tidak dapat mengawal semua tahapan pemilu karena dalam satu nagari (desa) hanya ada satu pengawas, sehingga dibutuhkan kerjasama berbagai pihak agar semua tahapan pemilu bersih, jujur dan adil. (*)