Padang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terpaksa menerapkan pemberian bukti pelanggaran (tilang) terhadap kendaraan tanpa plat nomor karena aksi itu membuat pihaknya tidak dapat menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya di Padang, Selasa mengatakan tilang manual harus dilakukan untuk menindak pelanggaran tanpa plat nomor ini.
"Kita tidak dapat menerapkan ETLE karena ini memang disengaja oleh pengendara agar bisa mengelabui sistem ini," kata dia.
Ia mengatakan selama satu bulan ini pihaknya telah mengamankan 360 kendaraan yang terjaring di jalan raya yang terjaring oleh petugas.
Menurut dia pengendara ini sengaja menggunakan kendaraan tanpa plat nomor disebabkan sejumlah hal mulai dari dugaan ingin menghindari tilang ETLE, dugaaan keterkaitan utang piutang dengan pihak leasing, dugaan motor bodong atau penggelapan hingga terangkut tindak pidana lain.
Selain itu sistem ETLE juga tidak dapat membaca kendaraan yang kelebihan muatan sehingga tilang manual harus diberlakukan.
"Kita juga terapkan tilang manual terhadap kendaraan menggunakan knalpot racing atau tidak standar, berkendara dengan muatan lebih dan lainnya," kata dia.
Ia menegaskan langkah ini diambil untuk meminimalkan terjadinya aksi balap liar serta aksi ugal-ugalan anak muda di jalan raya yang dapat menyebabkan kematian.
"Ditlantas Polda Sumbar berupaya menyelamatkan generasi muda yang nantinya akan mengisi pembangunan ke depan agar mereka bisa berkendara dengan aman dan berhasil di kemudian hari. Jangan sampai gugur karena kecelakaan," kata dia.
Menurut dia petugas polisi lalu lintas akan semakin rutin melakukan penertiban dan razia kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di jalan raya.
"Kita akan lakukan penertiban di setiap momentum sehingga tidak ada lagi ruang untuk mereka menggelar balap liar dan lainnya," kata dia.
Berita Terkait
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
TSR Bupati Sabar AS bermotor kunjungi Jorong Marapan
Kamis, 28 Maret 2024 17:32 Wib
Kualitas Medis Lebih Baik, RSUD Pratama Sijunjung Resmi Terang Benderang
Kamis, 28 Maret 2024 17:02 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Pemkab Agam gelar pasar murah setiap nagari jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib
Penjualan kue kering di Pasar Jatinegara Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:24 Wib
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib
Unjuk rasa tuntut pembayaran THR di Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib