Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan membentuk tim khusus untuk memeriksa seluruh perizinan tambang yang ada di Sumatera Barat usai lobang tambang di Kota Sawahlunto meledak yang mengakibatkan 10 orang meninggal pada Jumat.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono di Padang, Sabtu mengatakan adanya lubang tambang batu bara yang meledak ini membuat pihaknya memeriksa seluruh izin tambang yang ada di Sumbar.
"Tidak hanya tambang batu bara, tambang emas, tambang atau usaha lainnya yang ada di Sumbar akan diperiksa. Kejadian ini membuat semua terbuka dan ini awal yang bagus bagi kami mendapatkan data tambang yang berizin di daerah ini," kata dia.
Pihaknya tidak sendiri dalam hal ini namun bersama Gubernur Sumbar, Kementerian Kehutanan dan pihak terkait dalam memastikan seluruh aktifitas tambang yang ada di Sumbar memiliki izin.
Ia menegaskan tidak akan memberikan kemudahan atau membiarkan tambang yang tidak berizin karena hal ini akan memicu banyak tambang ilegal bermunculan dengan alasan mata pencaharian masyarakat.
"Kita ingin melindungi perusahaan yang telah memiliki izin dan memastikan tidak ada lagi usaha tambang yang beroperasi tanpa izin yang lengkap atau ilegal," kata dia.
Dirinya juga tidak ingin masyarakat menjadi korban jika pihaknya langsung melakukan penutupan tambang secara tiba-tiba tanpa memikirkan konsekuensi logis dari tindakan tersebut.
"Kita tidak bisa membuat semua pihak puas namun saya pastikan hanya tambang legal yang dapat beroperasi di Sumbar,"kata dia.
Selain itu Polda Sumbar akan membentuk tim khusus di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk memeriksa dan melakukan pendataan terhadap keabsahaan tambang yang ada di Sumbar.
Ia menegaskan dalam menyikapi tambang ilegal di Sumbar ini dengan tiga metode yakni memberhentikan aktifitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.
Kedua, jika tetap membandel akan diberikan peringatan dan jika masih tetap beroperasi akan dilakukan penindakan tegas secara hukum
"Kita minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu," kata dia.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar dukung penuh kampanye lingkungan
Sabtu, 30 November 2024 8:30 Wib
Tiga nagari di Sumbar raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Sabtu, 30 November 2024 8:28 Wib
Pemkab Pasaman Barat siapkan Rp69 miliar penanganan stunting pada 2025
Jumat, 29 November 2024 15:51 Wib
Pemkab Pasaman Barat raih penghargaan kabupaten pemanfaatan data
Jumat, 29 November 2024 15:49 Wib
Pemkab Agam gelar ziarah ke makam pahlawan peringati HUT Korpri
Jumat, 29 November 2024 14:27 Wib
PGRI Pariaman sambut positif kenaikan gaji guru 2025
Jumat, 29 November 2024 14:09 Wib
Tingkatkan Produktivitas Lahan, Dinas Pertanian Pessel salurkan bantuan Padi Sawah Teknologi MTOT
Jumat, 29 November 2024 12:26 Wib
Puskesmas Tapan, Pessel lakukan kunjungan terhadap balita gizi kurang di Nagari Kubu Tapan
Jumat, 29 November 2024 12:23 Wib