Polda akan bentuk tim khusus periksa izin tambang di Sumbar

id Polda Sumbar,Kapolda,tambang

Polda akan bentuk tim khusus periksa izin tambang di Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (ANTARA/ HO Polda Sumbar)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan membentuk tim khusus untuk memeriksa seluruh perizinan tambang yang ada di Sumatera Barat usai lobang tambang di Kota Sawahlunto meledak yang mengakibatkan 10 orang meninggal pada Jumat.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono di Padang, Sabtu mengatakan adanya lubang tambang batu bara yang meledak ini membuat pihaknya memeriksa seluruh izin tambang yang ada di Sumbar.

"Tidak hanya tambang batu bara, tambang emas, tambang atau usaha lainnya yang ada di Sumbar akan diperiksa. Kejadian ini membuat semua terbuka dan ini awal yang bagus bagi kami mendapatkan data tambang yang berizin di daerah ini," kata dia.

Pihaknya tidak sendiri dalam hal ini namun bersama Gubernur Sumbar, Kementerian Kehutanan dan pihak terkait dalam memastikan seluruh aktifitas tambang yang ada di Sumbar memiliki izin.

Ia menegaskan tidak akan memberikan kemudahan atau membiarkan tambang yang tidak berizin karena hal ini akan memicu banyak tambang ilegal bermunculan dengan alasan mata pencaharian masyarakat.

"Kita ingin melindungi perusahaan yang telah memiliki izin dan memastikan tidak ada lagi usaha tambang yang beroperasi tanpa izin yang lengkap atau ilegal," kata dia.

Dirinya juga tidak ingin masyarakat menjadi korban jika pihaknya langsung melakukan penutupan tambang secara tiba-tiba tanpa memikirkan konsekuensi logis dari tindakan tersebut.

"Kita tidak bisa membuat semua pihak puas namun saya pastikan hanya tambang legal yang dapat beroperasi di Sumbar,"kata dia.

Selain itu Polda Sumbar akan membentuk tim khusus di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk memeriksa dan melakukan pendataan terhadap keabsahaan tambang yang ada di Sumbar.

Ia menegaskan dalam menyikapi tambang ilegal di Sumbar ini dengan tiga metode yakni memberhentikan aktifitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.

Kedua, jika tetap membandel akan diberikan peringatan dan jika masih tetap beroperasi akan dilakukan penindakan tegas secara hukum

"Kita minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu," kata dia.