DPRD Agam gelar paripurna pendapat akhir fraksi tentang RAPBD 2023

id RAPBD, Pendapat fraksi, dpra agam, paripurna

DPRD Agam gelar paripurna pendapat akhir fraksi tentang RAPBD 2023

Ketua DPRD Agam Novi Irwan dan Bupati Agam Andri Warman sedang menandatangani nota persetujuan APBD 2023. (ANTARA/Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 dan mengesahkan APBD Rp1,56 triliun di aula utama dewan, Selasa (29/11) malam.

Pengesahan APBD ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda oleh Bupati Agam Andri Warman, Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran.
Sekwan Villa Erdi (ANTARA/Yusrizal)
Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi mengatakan APBD Rp1,56 triliun itu berasal dari pendapatan asli daerah Rp210,89 miliar berasal dari pajak daerah Rp73,62 miliar, retribusi daerah Rp6,47 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp20,27 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp110,51 miliar.

Sedangkan pendapatan transfer Rp1,25 triliun berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,18 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp68,22 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari hibah Rp4,5 miliar, sehingga total pendapatan Rp1,46 triliun.

Untuk belanja operasional Rp1,19 triliun berasal dari belanja pegawai Rp711,96 miliar, belanja barang dan jasa Rp455,96 miliar, belanja hibah Rp23,74 miliar dan belanja bantu sosial Rp5,03 miliar.

Sementara belanja modal Rp184,51 miliar berasal dari belanja modal peralatan dan mesin Rp51,53 miliar, belanja gedung dan bangunan Rp41,66 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp86,80 miliar, belanja modal aset tetap lainya Rp4,45 miliar.

Lalu belanja modal aset lainnya Rp59,46 juta, belanja tidak terduga Rp6,21 miliar, belanja transfer Rp172,86 miliar berasal dari belanja bagi hasil Rp7,99 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp164,87 miliar, sehingga total belanja Rp1,55 triliun. Dengan kondisi itu, maka surplus atau defisit sebesar Rp92 miliar.

Selain itu, penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp97 miliar, pengeluaran pembiayaan berupa peryataan modal pada BUMD Rp5 miliar, jumlah pengeluaran Rp5 miliar dan pembiayaan netto Rp92 miliar.
Bupati Agam Andri Warman di sidang paripurna pengesahan RAPBD 2023. (ANTARA/Yusrizal)


Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan sebelum pengesahan APBD, seluruh fraksi menyetujui RAPBD tersebut menjadi APBD.

"APBD itu disahkan setelah tujuh Fraksi DPRD menyetujui RAPBD tersebut menjadi APBD," kata Ketua DPRD Agam, Novi Irwan di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan, RAPBD itu telah dibahas antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (RAPBD).

Setelah pembahasan cukup panjang, maka APBD tersebut disepakati saat sidang paripurna DPRD Agam.
Juru bicara Fraksi Gerindra Nesi Harmita. (ANTARA/Yusrizal)
Juru Bicara Fraksi Gerindra Agam, Nesi Harmita mengatakan ada beberapa catatan dari Fraksi Gerindra yakni, Fraksi Gerindra meminta Pemkab agar dapat merealisasikan seluruh jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi yang disampaikan saat sidang paripurna sebelumnya baik sistem pemerintahan maupun pengerjaan fisik sesuai dengan apa yang telah disepakati dan disampaikan.

Juru Bicara Fraksi PKS Asrizal menambahkan Fraksi PKS meminta agar Pemkab lebih mengoptimalkan penyerapan anggaran di awal 2023, sehingga tidak terjadi keterlibatan pelaksanaan proyek sebagaimana yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Feri Ardianto menambahkan agar Pemkab untuk mengoptimalkan pengelolaan PAD dan melantik OPD Pengelolaan Pendapatan sesuai dengan amanat Perda No 5 tahun 2022.

Juru Bicara Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya, Muhammad Ater berharap agar Perda ini ditindaklanjuti sesuai dengan catatan yang telah diberikan oleh setiap fraksi.
Anggota DPRD Agam di sidang paripurna pengesahan RAPBD 2023. (ANTARA/Yusrizal)
Bupati Agam Andri Warman mengatakan penandatangan nota persetujuan bersama yang dilakukan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"APBD ini kita sepakati sebelum masuk batas akhir penetapan APBD dan apabila lewat maka kita bakal mendapatkan sanksi," katanya.

Ia menambahkan, 2023 merupakan tahun yang sangat berat dan momentum dalam meningkatkan ekonomi masyarakat pasca COVID-19 dan inflansi.

Dengan kondisi itu, maka tidak semua yang dapat terakomodir karena kebutuhan cukup banyak, sementara APBD sangat terbatas.

"Kepada OPD agar lebih cepat menggunakan anggaran nantinya dengan tetap menganut efesien dan efektifitas, " katanya. (*)
Anggota DPRD Agam di sidang paripurna pengesahan RAPBD 2023. (ANTARA/Yusrizal)