Pendapat daerah pada perubahan APBD Agam naik capai Rp32,55 miliar

id Bupati Agam Andri Warman

Pendapat daerah pada perubahan APBD Agam naik capai Rp32,55 miliar

Bupati Agam Andri Warman sedang nota jawaban bupati setempat atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Lubuk Basung, Senin (5/8). Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Bupati Agam, Sumatera Barat Andri Warman mengatakan target pendapatan daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan dari semula Rp1,60 triliun menjadi Rp1,63 triliun.

"Kenaikan pendapatan daerah itu mencapai Rp32,55 miliar pada perubahan APBD tahun anggaran 2024," kata Andri Warman saat rapat paripurna nota jawaban bupati setempat atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Lubuk Basung, Senin (5/8).

Ia mengatakan kenaikan pendapatan ini bersumber dari pendapatan transfer dimana target semula Rp1,38 triliun menjadi Rp1,41 triliun.

Dana ini bersumber dari penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebesar Rp224,69 juta, kenaikan penerimaan dana bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp12,23 miliar dari semula Rp79,33 miliar menjadi Rp91,57 miliar.

Penerimaan kurang salur dana bagi hasil pajak provinsi Sumbar 2023 sebesar Rp23,20 juta, penerimaan kurang salur dana bagi hasil pajak rokok Provinsi Sumbar 2023 sebesar Rp3,53 juta.

Lalu penerimaan tambahan Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Rp3,3 juta, penurunan penerimaan DAK non fisik Rp3,34 juta.

"Penurunan penerimaan DAK non fisik ini disebabkan kebijakan pemerintah dalam penyaluran DAK non fisik ke daerah dengan memperhitungkan saldo DAK non fisik tahun sebelumnya yang masih terdapat di kas uang daerah, sehingga yang akan kita terima adalah selisih antar pagu 2024 dikurangi dengan saldo DAK non fisik yang terdapat di kas umum daerah per 31 Desember 2023," katanya.

Ia mengatakan salah satu fokus dan pembiayaan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini pemenuhan anggaran mandatory dan pemenuhan target standar pelayanan minimal antara lain bidang pendidikan dan kesehatan.

Pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 alokasi anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp670,5 miliar atau sekitar 39,9 dari total APBD.

Sedangkan alokasi fungsi kesehatan sebesar Rp410,8 miliar atau sekitar 45 persen dari APBD diluar belanja pegawai.

Terkait dengan anggaran sektor ekonomi baik berdampak langsung maupun tidak langsung, alokasi tersebar pada sebagian besar anggaran perangkat daerah.

"Fokus anggaran di sektor perekonomian dalam rangka pengendalian inflasi, pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat," katanya.

Sementara Ketua DPRD Agam Novi Irwan menambahkan nota ini bakal dibahas selanjutnya dengan badan anggaran dan TAPD dalam minggu ini.

Pembahasan bakal dilakukan secara meraton agar bisa selesai secepat mungkin, sehingga perubahan APBD tahun anggaran 2024 disahkan.

"Kita membahas secara meraton dengan target perubahan APBD ini bisa selesai pada minggu ini," katanya.