Logo Header Antaranews Sumbar

Tips memilih hewan kurban

Sabtu, 31 Mei 2025 17:35 WIB
Image Print
Ketua MUI Kabupaten Biak Numfor, Papua Ustadz KH Ahmad Burhan Nulhaq (tengah) memberikan pembekalan dan pengelolaan hewan kurban bagi panitia dan pengurus takmir masjid di Biak, Sabtu (31/5/2025). ANTARA/Muhsidin

Biak (ANTARA) - Memilih hewan kurban yang memenuhi syariat Islam sangat perlu, sehingga ibadah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut kriteria hewan kurban sesuai dengan syariat dalam Islam di antaranya harus sehat dan tidak cacat fisik.

"Untuk ketentuan syarat hewan yang akan dikurbankan usia minimum untuk sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun," ujar Ketua MUI Biak Numfor Ustadz Ahmad Burhan Nulhaq pada pembekalan dan pengelolaan hewan kurban di Biak,Sabtu.

Ia menyebut untuk hewan kurban kambing berusia minimal satu tahun atau telah berganti sepasang gigi seri permanen.

Ia mengaku cara mengecek hewan kurban bisa melalui pemeriksaan gigi.

Khusus bagi peternak yang berpengalaman atau dokter hewan, kata dia, biasanya dapat membantu mengecek tentang pemenuhan kriteria tentang usia hewan kurban.



Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026