Pariaman perkuat pemangku kepentingan terhadap pemenuhan hak anak

id pemkot pariaman,hak anak

Pariaman perkuat pemangku kepentingan terhadap pemenuhan hak anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman, Sumbar Gusniyetti Zaunit membuka Sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Kota Pariaman, Kamis. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat memperkuat pemahaman pemangku kepentingan mulai dari jajaran pemerintahan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, aparat penegak hukum, sekolah hingga pelaku usaha di daerah itu terhadap pemenuhan hak anak.

"Mungkin dari pantauan secara sepintas selama ini (pemenuhan hak anak) tidak terlalu difokuskan, jadi kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengingatkan kembali bagi instansi dan peserta kegiatan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Kamis.

Hal tersebut ia sampaikan usai sambutan pada Sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Kota Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut maka instansi pemerintahan terutama yang berkaitan dengan pelayanan langsung terhadap masyarakat dapat menjadikan kantornya ramah terhadap anak salah satunya menyediakan ruangan bermain anak.

Bahkan, lanjutnya untuk sekolah tidak saja menyediakan tempat bermain untuk anak namun juga mempertimbangkan kenyamanan, keselamatan, dan keamanan anak saat beraktivitas.

"Begitu juga dengan Puskesmas, Puskesmas juga harus memperhatikan hak-hak anak. Jika sudah maka Puskesmas sudah dapat disematkan layak anak," katanya.

Adapun hak-hak anak yang harus dipenuhi yaitu di antaranya hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

Gusniyetti mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu hari dengan mendatangkan narasumber dari pemerhati anak yang ada di provinsi tersebut.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menyoroti pentingnya peran pemangku kepentingan baik keluarga maupun tokoh masyarakat dan pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemenuhan hak anak guna mempersiapkan generasi bangsa.

"Akhir-akhir ini banyak terjadi hal-hal di luar nalar mulai dari keluarga menganiaya anak, anak mendapatkan pelecehan dari orang yang seharusnya menjaganya," kata John Kenedy Azis pada Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan di Sumatera Barat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Pariaman.

Untuk mencegah hal tersebut menurutnya dapat dilakukan dengan pemangku kepentingan mengambil peran untuk melindungi anak dan memenuhi hak-hak anaknya.