Pemkot Pariaman temukan 1.741 botol obat sirop henti edar di apotek

id Pemkot Pariaman,Dinas Kesehatan Pariaman,Berita Pariaman,Berita sumbar

Pemkot Pariaman temukan 1.741 botol obat sirop henti edar di apotek

Dinas Kesehatan Pariaman, Sumbar bersama kepolisian resor setempat mendatangi apotek di di Pariaman terkait dengan obat-obatan yang peredarannya dihentikan oleh pemerintah pusat. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat menemukan 1.741 botol obat sirop di sejumlah apotek di daerah itu yang melebihi ambang batas etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sehingga peredarannya dihentikan sementara oleh pemerintah pusat.

"Kami melakukan edukasi dan pengawasan ke apotek yang ada di Pariaman," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Pariaman Delri Soni di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan dari edukasi dan pengawasan tersebut apotek di Pariaman telah mengetahui terkait dengan pemberhentian peredaran sementara obat merk tertentu sehingga obat-obatan itu sebagian besar telah disimpan atau tidak dipajang di etalase.

Apotek tersebut, lanjutnya sebelumnya juga telah diberitahukan oleh distributor masing-masing bahkan obat-obatan itu nantinya akan ditarik dan dilakukan penggantian sehingga apotek tidak dirugikan secara materil.

Ia menyebutkan jumlah apotek aktif di Pariaman mencapai 24 unit yang terdiri dari enam unit memiliki klinik yang menjual obat berdasarkan resep dokter sedangkan yang 18 apotek bersifat umum.

"15 dari 18 apotek tersebut telah kami datangi sedangkan tiga lagi tutup. Namun yang tiga ini apotek kecil dan sudah kami hubungi. Mereka memastikan tidak memiliki stok obat yang dilarang peredarannya," ujarnya.

Ia menjelaskan parasetamol tidak berbahaya untuk dikonsumsi guna meredakan panas tubuh selama mengikuti aturan namun sekarang yang menimbulkan masalah pada kesehatan anak-anak yaitu bahan untuk pengencernya atau disebut dengan EG/DEG yang melebihi ambang batas yang ditentukan.

Ia menyampaikan pihaknya akan membuat edaran Wali Kota Pariaman untuk meneruskan edaran dari Kementerian Kesehatan guna memberikan edukasi yang masif kepada warga di daerah itu.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mengeluarkan imbauan terhadap warga di daerah itu untuk mengkonsultasikan obat penurun panas pada anak kepada dokter atau tidak langsung membeli obat secara mandiri pasca pemberhentian sementara penggunaan parasetamol sirop karena diduga menyebabkan gangguan ginjal pada anak.

"Dokter di Pariaman sudah mendapatkan surat agar tidak meresepkan parasetamol sirop sedangkan imbauan kepada warga kami sampaikan melalui bagian promosi kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Pariaman Nazifah di Pariaman, Rabu.

Imbauan tersebut diperlukan agar warga di daerah itu tidak membeli obat secara mandiri untuk mengobati anaknya yang sedang mengalami sakit panas.