Kabid Humas sebut tak ada penggeledahan di Rumah Dinas Kapolda Sumbar

id Rumah Dinas Kapolda Sumbar,Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ,Polda sumbar,Berita sumbar,Berita padang

Kabid Humas sebut tak ada penggeledahan di Rumah Dinas Kapolda Sumbar

Papan bunga ucapan selamat Sertijab Kapolda Sumbar dari Gubernur dan Wakil Gubernur di depan Mapolda Sumbar pada Jumat (14/10). (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan tidak ada penggeledahan di Rumah Dinas Kapolda Sumbar yang ada di Jalan Rasuna Said Kota Padang

"Tidak ada penggeledahan, kalaupun ada, kita pasti dikasih tahu. Saat ini kita masih menunggu kepastian dari mabes Polri,” kata dia di Padang, Jumat.

Terkait penangkapan Irjen Pol Teddy, dirinya baru mengetahui adanya penangkapan Kapolda Sumbar oleh Propam Mabes Polri dari media.

"Kita saja baru tahu adanya penangkapan ini dari media massa. Kita juga masih menunggu release dari bapak kapolri. Sampai saat ini belum ada informasi yang pasti terkait penangkapan ini, baik itu dari ajudan beliau maupun dari mabes polri," kata dia.

Pantauan di rumah dinas Irjen Pol Teddy Minahasa di Jalan Rasuna Said, terlihat aktivitas pemindahan barang-barang ataupun kendaraan pribadi Irjen Pol Teddy Minahasa.

Di sana, sudah ada kendaraan towing yang akan mengangkut kendaraan pribadi kapolda Sumbar.

"Ini proses pindahan pak, karena bapak sudah mutasi, makanya seluruh barang dipindahkan," kata salah seorang petugas di sana, yang tidak mau disebutkan namanya.

Dua petugas di rumah dinas juga terlihat tengah menjaga ataupun mengawasi proses pindahan barang-barang maupun kendaraan pribadi Irjen Pol Teddy Minahasa.

Selain itu, juga terlihat garase mobil yang ada di rumah dinas sudah kosong dan telah dipindahkan ke kendaraan towing yang sudah standby di sana.

Selain itu sejumlah papan bunga ucapan selamat Sertijab Kapolda Sumbar juga hadir di depan Mapolda Sumbar pada Jumat (14/10)

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.