Tim gabungan Dishub Pasbar razia kendaraan waji kir, melanggar langsung sidang ditempat

id Dinas Perhubungan Pasaman Barat,razia kendaraan pasbar,Berita pasbar,Berita sumbar

Tim gabungan Dishub Pasbar razia kendaraan waji kir, melanggar langsung sidang ditempat

Tim gabungan Dinas Perhubungan Pasaman Barat saat menggelar razia kendaraan wajib kir di jalan lintas Simpang Tiga-Manggopoh. Terhadap kendaraan yang melanggar langsung sidang di tempat oleh Pengadilan Negeri setempat, Senin. (Antara/Altas Maulana).

Simpang Empat (ANTARA) - Tim gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan razia kir kendaraan barang dan orang dengan sidang ditempat bagi yang melanggar, Senin.

"Razia gabungan kita lakukan bersama Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Satuan Lalu-Lintas Polres Pasaman Barat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar di jalan lintas Simpang Tiga-Manggopoh Pasaman Barat," kata Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Bakarrudin di Simpang Empat, Senin.

Menurutnya razia gabungan itu dengan memeriksa kir kendaraan, kelengkapan keamanan kendaraan seperti P3K, racun api, kartu pengawas, izin trayek dan dimensi kendaraan.

"Dari pemeriksaan itu langsung dilakukan penilangan sebanyak 27 kendaraan bus karena tidak memiliki surat kir dan kelengkapan lainnya. Sedangkan satu kendaraan langsung di bawa ke Satuan Lalu-Lintas karena tidak memiliki surat-surat," katanya.

Terhadap 27 kendaraan yang ditilang itu, kata dia langsung dilakukan sidang di tempat oleh pihak Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Menurutnya razia gabungan ini dilakukan dalam rangka penertiban kendaraan atau angkutan barang dan orang yang wajib kir.

Sebab, katanya dari data terakhir di Pasaman Barat kendaraan angkutan yang wajib kir sebanyak 4.700 unit dan hanya 2.000 kendaraan yang mengurus kir.

"Masih banyak kendaraan angkutan yang wajib kir tidak mengurus kelengkapan kir. Artinya masih banyak yang mengabaikan keselamatan," katanya.

Selain memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan agar bersedia mengurus kur, juga dengan razia ini bisa memberikan kesadaran bahwa kir itu bertujuan agar kendaraan yang di bawa tidak ada masalah.

"Pengujian kir itu tujuannya melihat kelayakan jalan kendaraan. Misalnya rem kendaraan tidak layak dibawa juga jalan. Hal ini sangat membahayakan penumpang," katanya.***3***