Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Selatan terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha

id Sekda Mawardi Roska,berita pessel,berita sumbar

Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Selatan terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Bupati Pesisir Selatan diwakili Sekretaris Daerah, Mawardi Roska menyerahkan penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha dari Kementerian Perhubungan RI kepada Kepala Dinas Perhubungan, Syafrijoni ketika apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin (9/9).

Painan (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan diwakili Sekretaris Daerah, Mawardi Roska menyerahkan penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha dari Kementerian Perhubungan RI kepada Kepala Dinas Perhubungan, Syafrijoni ketika apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin (9/9).

Dalam sambutannya, Mawardi Roska mengatakan, Kabupaten Pesisir Selatan meraih penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha 2024.

"Penghargaan bergengsi tingkat nasional itu diserahkan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi kepada Bupati Rusma Yul Anwar di Jakarta, Sabtu (7/9), " katanya.

Disebutkan, Piala Wahana Tata Nugraha diberikan kepada 61 Pemerintah Kota/Kabupaten dan Sertifikat Wahana Tata Nugraha kepada 100 Pemerintah Kota/Kabupaten.

Sebagaimana disampaikan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, penghargaan Wahana Tata Nugraha diberikan kepada Pemda yang mampu menghadirkan inovasi, perencanaan matang, serta implementasi efektif dalam tata kelola transportasi.

Penghargaan ini bukan sekedar simbol, melainkan manifestasi dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat, meningkatkan keselamatan, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan,” ujar Menhub.

Menhub mengapresiasi dan berterima kasih kepada para kepala daerah beserta seluruh jajaran, yang telah berupaya mengelola sistem transportasi dengan baik dan selalu mendukung program-program transportasi yang berkelanjutan.

Menurut Menhub, keberhasilan yang diraih merupakan buah dari upaya jangka panjang, serta hasil dari sinergi antar sektor dan partisipasi aktif dari masyarakat di masing-masing wilayah.

"Kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam meningkatkan infrastruktur transportasi yang tidak hanya mendukung mobilitas, tetapi juga menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” terang Menhub.