Dishub Kota Solok Ajak Komunitas Ojek Tertib Berlalu Lintas

id Dishub Kota Solok,Samsat Kota Solok,solok,sumbar,Satlantas polres solok kota, Dinas Perhubungan

Dishub Kota Solok Ajak Komunitas Ojek Tertib Berlalu Lintas

Solok (ANTARA) - Satlantas Polres solok kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Samsat Kota Solok melaksanakan sosialisasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 kepada komunitas ojek pangkalan dan ojek online di Kota Solok, bertempat di aula Polres Solok Kota, Kamis (20/2).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Drs. Indra Febrianto sebagai salah satu pengisi materi pada kegiatan ini mengingatkan para tukang ojek untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat dan para tukang ojek agar selalu menaati rambu-rambu lalu lintas dan tertib dalam berlalu lintas,” kata Indra.

Lebih lanjut Indra menambahkan bahwa dengan taat kepada rambu-rambu lalu lintas dan tertib dalam berlalu lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan maupun fatalitas saat kecelakaan lalu lintas terjadi.

Pelaksanaan imbauan dan sosialisasi terkait aturan lalu lintas disambut antusias oleh para tukang ojek. Saat kegiatan juga terdapat dialog dengan masyarakat terkait mekanisme memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), mekanisme membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hilang dan berbagai sasaran target operasi keselamatan 2025.