Percobaan pelarian dua napi Lapas Lubuklinggau digagalkan petugas
Palembang (ANTARA) - Percobaan pelarian dua orang narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (26/6), sekitar pukul 16.30 WIB, berhasil digagalkan petugas yang sedang melakukan kontrol keliling pengamanan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Bambang Haryanto di Palembang, Minggu, mengatakan tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuk Linggau.
Kalapas Lubuk Linggau Ika Prihadi Nusantara mengatakan percobaan pelarian dua napi tersebut, Minggu sore, adalah DH dan RS. Keduanya merupakan napi kasus pencurian. DH dipidana selama 11 tahun 6 bulan, sedangkan RS dipidana 3 tahun.
Baca juga: Polisi pastikan segera tangkap napi Rutan Muara Labuh yang kabur setahun lalu
Menurut dia, percobaan pelarian tersebut diketahui oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan, saat itu didapat informasi bahwa keduanya mencoba melarikan diri dengan merusak plafon.
"Akhirnya Dedi Krishastoni bersama dengan anggota rupam menangkap keduanya,” katanya pula.
Menurut dia, satu orang napi berinisial RS mengalami luka di bagian kepala dan saat ini sedang di rawat pada RS di Lubuk Linggau, karena yang bersangkutan terjatuh dari plafon setinggi 3 meter.
Baca juga: Delapan napi kabur, Kemenkumham perkuat pengamanan Rutan Muaralabuh
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Petugas Lapas Lubuklinggau menggagalkan pelarian dua narapidana
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Bambang Haryanto di Palembang, Minggu, mengatakan tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuk Linggau.
Kalapas Lubuk Linggau Ika Prihadi Nusantara mengatakan percobaan pelarian dua napi tersebut, Minggu sore, adalah DH dan RS. Keduanya merupakan napi kasus pencurian. DH dipidana selama 11 tahun 6 bulan, sedangkan RS dipidana 3 tahun.
Baca juga: Polisi pastikan segera tangkap napi Rutan Muara Labuh yang kabur setahun lalu
Menurut dia, percobaan pelarian tersebut diketahui oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan, saat itu didapat informasi bahwa keduanya mencoba melarikan diri dengan merusak plafon.
"Akhirnya Dedi Krishastoni bersama dengan anggota rupam menangkap keduanya,” katanya pula.
Menurut dia, satu orang napi berinisial RS mengalami luka di bagian kepala dan saat ini sedang di rawat pada RS di Lubuk Linggau, karena yang bersangkutan terjatuh dari plafon setinggi 3 meter.
Baca juga: Delapan napi kabur, Kemenkumham perkuat pengamanan Rutan Muaralabuh
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Petugas Lapas Lubuklinggau menggagalkan pelarian dua narapidana