Dharmasraya wujudkan kabupaten layak anak lewat nagari peduli anak

id Pemkab dharmasraya,Berita dharmasraya,Dharmasraya jadi kabupaten layak anak ,nagari peduli anak dharmasraya,Berita sumbar

Dharmasraya wujudkan kabupaten layak anak lewat nagari peduli anak

Sosialisasi Nagari Peduli Anak di Kabupaten Dharmasraya. (Antara/HO-Pemkab Dharmasraya)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat bertekad menjadi kabupaten layak anak salah satunya melalui penyelenggaraan nagari ramah perempuan dan peduli anak.

"Dharmasraya memiliki 52 nagari, kami akan menyelenggarakan nagari ramah perempuan dan peduli anak sebagai implementasi program nasional perlindungan anak," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kabupaten Dharmasraya M Yusuf melalui siaran pers yang diterima di Padang, Jumat.

Menurut dia bicara tentang perempuan dan anak tidak terlepas dari peranan semua pihak termasuk pemerintah nagari.

Untuk itu pihaknya terus menyosialisasikan Nagari Ramah Perempuan Peduli Anak pada semua pemangku kepentingan terkait.

Ia mengajak wali nagari untuk dapat mengimplementasikan nagari ramah perempuan dan peduli anak mengacu kepada komitmen bersama yang telah disepakati.

"Untuk tindak lanjut diawal, kami mendorong Wali Nagari untuk membuat Peraturan Nagari Terkait Nagari Ramah Perempuan Peduli Anak supaya nagari mempunyai kepastian hukum dan anggaran saat melaksanakan program," kata dia.

Selain sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akan menindaklanjuti pertemuan dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati sehubungan dengan optimalisasi Dana Nagari Tahun 2023 untuk program Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana menilai program Desa Ramah Perempuan Peduli Anak atau yang dikenal di Sumatera Barat dengan sebutan Nagari Ramah Perempuan Peduli Anak merupakan program tepat untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak.

Menurutnya program ini harus dimulai dari unit pemerintah terkecil yakni nagari sebagaimana yang diatur dalam UU tentang Desa.

"Kami sebagai lembaga yang fokus pada isu perlindungan anak, menilai Nagari Ramah Perempuan Peduli merupakan ikhtiar bersama mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Dharmasraya," kata dia.

Ia juga menyarankan optimalisasi Dana Nagari yang selam ini telah dilaksanakan harus mampu menyukseskan program SDGs Desa sesuai dengan konsep delapan tipologi Desa/Nagari, tepatnya pada tipologi nomor 6 yakni Desa Ramah Perempuan.

Ia menyampaikan di Sumatera Barat ada dua kabupaten yang ditunjuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI sebagai percontohan untuk pengembangan program.

Ia menambahkan terdapat 10 indikator Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak, diantaranya adalah terdapat peraturan nagari tentang Nagari Ramah Perempuan Peduli Anak, serta optimalisasi peranan organisasi perempuan dan anak yang ada di nagari.