Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengoperasikan bus layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang sempat berhenti sekitar dua tahun lamanya.
"Pelayanan SIM keliling kini telah bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat Kota Padang sejak diberlakukan pada Senin (13/6)," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Alfin, di Padang, Rabu.
Ia mengatakan layanan SIM keliling itu sempat berhenti sekitar dua tahun lamanya karena mengalami gangguan sistem serta dipengaruhi oleh pandemi COVID-19.
Setelah kondisi mulai membaik dan sistem diperbaiki, akhirnya layanan SIM Keliling bisa dioperasikan lagi untuk melayani masyarakat.
Alfin menjelaskan layanan yang bisa diakses masyarakat di bus SIM Keliling adalah untuk kepentingan perpanjangan SIM A dan SIM C.
"SIM keliling hadir hanya untuk kepentingan perpanjangan SIM A dan SIM C, sedangkan untuk pembuatan SIM baru mesti ke kantor," jelasnya.
Saat ini ada dua titik lokasi yang ditentukan oleh Satlantas Polresta Padang yakni di kawasan Siteba dan kawasan Tabing.
Ia mengatakan layanan SIM keliling akan beroperasi setiap Senin sampai dengan Sabtu, mulai dari pukul 09.00 WIB-14.00 WIB.
Pihak kepolisian mengklaim animo warga untuk mengakses layanan bus SIM keliling sejak beroperasi kembali pada Senin cukup tinggi, dengan rata-rata pelayanan 20-30 orang per hari.
Untuk tahap awal jumlah bus SIM keliling yang dioperasikan oleh Polresta Padang baru satu unit, dengan sistem berpindah-pindah lokasi.
"Jumlah bus akan ditambah sesuai kebutuhan dan perkembangan nanti, kami juga proyeksikan SIM keliling bisa menjangkau daerah wisata dan titik keramaian lain di Padang," jelasnya.
