Polresta Padang tangkap marbot curi kotak amal Masjid

id Pencuri kotak amal padang,Berita padang,Tim klewang padang,Berita sumbar

Polresta Padang tangkap marbot curi kotak amal Masjid

Kedua pelaku usai ditangkap oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, pada Senin (13/2) pagi. (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang marbot Masjid bernama HF panggilan Fikri (19) karena diduga telah mencuri tiga kotak amal di Masjid Raya Nurul Ihsan, Alai Parak Kopi, Padang Utara, kota setempat.

Tersangka yang merupakan marbot di Masjid Raya Andaleh, Padang Timur itu dibekuk oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Senin pagi sekitar pukul 02.00 WIB.

"Perbuatan tersangka yang mengambil tiga kotak amal membuat Masjid mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adryansah Putra, di Padang, Senin.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp1 juta yang diakui tersangka sebagai hasil curian, serta satu unit mobil rental yang digunakan untuk beraksi.

Dalam mencuri kotak amal kasus tersebut tersangka HF dibantu oleh rekannya berinisial R yang masih berusia 17 tahun 10 bulan, keduanya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Polisi menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka atas tindak pidana pencurian disertai pemberatan dengan pasal 363 ayat (1) ke-3, dan ke-4 KUHPidana, Juncto (Jo) Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Para tersangka saat ini telah kami tahan, sedangkan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan kasus," katanya.

Kasus yang menjerat kedua tersangka itu berawal ketika Marbot di Masjid Nurul Ihsan selaku pelapor kasus hendak persiapan Shubuh berjamaah.

Hanya saja ia tidak menemukan dua kotak amal yang biasanya ada di dalam Masjid, padahal setelah Isya malam sebelumnya kotak amal tersebut masih ada.

Sang marbot kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang laki-laki telah mengambil dua kotak yang ada di dalam Masjid, serta satu kotak amal di bagian teras sekitar pukul 01.25 WIB.

Mendapati kejadian tersebut sang marbit beserta pihak pengurus Masjid langsung membuat laporan polisi agar ditindak lanjuti serta diungkap.

Berbekal laporan dari korban, Tim Klewang yang dipimpin oleh Kepala Unit Opsnal Ipda Adrian kemudian melakukan penyelidikan kasus.

Dari hasil penyelidikan akhirnya teridentifikasi bahwa pelaku ternyata tinggal di Jalan Garuda, Andaleh, Padang Timur, dan juga berprofesi sebagai marbot di Masjid Raya Andaleh.

Saat diperiksa oleh polisi pelaku mengakui bahwa dirinya telah telah mencuri kotak amal di Masjid Nurul Ihsan, Alai Parak Kopi.