Terekam CCTV, aksi pencuri spesialis uang kotak amal masjid di Padang berakhir sudah

id pencuri uang kotak amal,polresta padang

Terekam CCTV, aksi pencuri spesialis uang kotak amal masjid di Padang berakhir sudah

Petugas menggiring tersangka serta melihatkan barang bukti kasus pencurian kotak amal di Padang, Kamis (28/5). (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membekuk M Wahyudi (35) pencuri spesialis uang kotak amal yang sudah beraksi di beberapa masjid di daerah itu.

"Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5), dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Sektor Lubeg AKP Andi P Lorena dalam keterangan pers di Padang Kamis.

Diketahui pelaku tersebut telah menyatroni sedikitnya enam masjid, yakni satu masjid di wilayah hukum Lubuk Begalung, satu Kuranji, dan empat di Nanggalo.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mencari kemungkinan apakah ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain," katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan pidana melanggar pasal 363 KUHP.

Penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Banda Gadang, Nanggalo, dengan dasar laporan polisi bernomor LP / 104-B / V / 2020 / Sektor Lubeg pada Selasa tanggal 19 Mei 2020.

Tersangka diketahui telah mencuri uang di kotal amal Masjid Baitul Arafah, Banuaran, Lubuk Begalung dan mengambil uang sebesar Rp6,2 juta.

Modus operasinya diawali dengan melihat situasi masjid, setelah dipastikan sepi lalu masuk dan mencongkel kotak amal menggunakan linggis.

Namun aksi tersangka itu terekam oleh kamera pengintai (CCTV), sehingga ia akhirnya diringkus oleh tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung.

Pelaku sempat mengeluarkan korek api berbentuk pistol ketika hendak ditangkap, sehingga polisi melumpuhkan kakinya dengan timah panas.

Diketahui korek api berbentuk pistol itu juga digunakan oleh pelaku ketika menjalankan aksinya mencuri kotak amal.

M Wahyudi beralasan uang hasil perbuatannya tersebut digunakan untuk membayar hutan dan kebutuhan sehari-hari.

Pada bagian lain, tersangka diketahui juga merupakan residivis kasus pencurian, dan narkotika.