Jakarta, (ANTARA) - Google setuju untuk membayar sebesar 118 juta dolar AS atau sekitar Rp1,72 triliun atas gugatan perwakilan kelompok (class action) terkait masalah kesenjangan gaji pada karyawan perempuan yang terjadi di perusahaan itu, menurut laporan Bloomberg.
Selain kesepakatan tersebut, Google juga diharuskan memiliki ekonom tenaga kerja independen untuk mengevaluasi praktik perekrutan dan studi kesetaraan gaji.
Berita tersebut disampaikan melalui keterangan resmi oleh firma hukum yang mewakili penggugat Lieff Cabraser Heimann & Bernstein dan Altshuler Berzon pada Jumat (10/6) waktu setempat.
Dikutip dari The Verge, Senin, gugatan itu pertama kali muncul pada 2017 setelah tiga perempuan menuduh Google memberi gaji lebih rendah pada karyawan perempuan.
Gugatan menyebut bahwa perusahaan membayar upah karyawan perempuan sekitar 17.000 dolar AS lebih rendah dibanding karyawan laki-laki dalam jabatan pekerjaan yang sama dan telah melanggar Undang-Undang Kesetaraan Upah.
Gugatan juga menuduh Google menahan kesempatan jenjang karier pada karyawan perempuan, yang mengarah ke gaji dan bonus yang lebih rendah jika dibandingkan dengan rekan laki-laki mereka. Penggugat memenangkan status class action tahun lalu.
“Sebagai seorang perempuan yang menghabiskan seluruh kariernya di industri teknologi, saya optimis bahwa tindakan yang telah disetujui Google sebagai bagian dari penyelesaian ini akan memastikan lebih banyak kesetaraan bagi perempuan,” kata Holly Pease, penggugat dalam kasus tersebut melalui sebuah pernyataan.
Sejumlah syarat terkait penyelesaian hukum masih harus mendapat persetujuan hakim dalam sidang yang akan berlangsung pada 21 Juni mendatang.
Dalam sebuah pernyataan kepada The Verge, Google mengatakan pihaknya menyambut baik atas kesepakatan tersebut demi kepentingan terbaik seluruh pihak setelah hampir lima tahun melewati proses pengadilan.
Perlakuan Google terhadap pekerja telah menjadi target pengawasan lebih dari sekali. Pada tahun lalu, Google setuju membayar 2,5 juta dolar AS untuk menyelesaikan gugatan yang mengklaim bahwa insinyur wanita dibayar lebih rendah dan mengabaikan pelamar dari kawasan Asia.
Tahun lalu, Departemen Keadilan untuk Ketenagakerjaan dan Perumahan (DFEH) California juga menyelidiki perusahaan tersebut atas tuduhan potensi pelecehan dan diskriminasi terhadap karyawan perempuan kulit hitam. (*)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Google setuju bayar Rp1,72 triliun atas gugatan diskriminasi gender