DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian LKPJ 2021

id LKPJ agam 2021,DPRD

DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian LKPJ 2021

Sekda Kabupaten Agam Edi Busti menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Novi Irawan pada sidang paripurna, Selasa. (ANTARA/HO-Hms DPRD Agam)

Lubukbasung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada 2021.

Rapat paripurna yang digelar di aula utama Kantor DPRD Agam, Selasa, dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, S.Pd. MM bersama Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman dan Irfan Amran. Dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Agam, Edi Busti, anggota dewan, Kepala OPD dan unsur Forkopimda di kabupaten itu beserta undangan lainnya.

"Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat perundang-undangan sebagai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Ketua DPRD Novi Irwan dalam amanatnya saat membuka rapat tersebut di Lubukbasung.
Sekda Kabupaten Agam Edi Busti pada sidang paripurna DPRD, Selasa. (ANTARA/HO-Hms DPRD Agam)


Ia mengatakan, DPRD dan pemerintah daerah merupakan mitra sejajar yang saling mendukung dalam menjalankan roda pemerintahan guna kesejahteraan masyarakat. Sinergi, koordinasi dan kemitraan yang telah dibangun baik selama ini digaransi akan diperkuat lagi kedepannya demi Agam yang lebih maju.

Sementara Sekda Agam, Edi Busti mengatakan LKPJ ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah dan diatur lebih lanjut Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Pelaksanaan program pada anggaran 2021 merupakan tahun transisi penyelenggaraan pemerintahan. Dimana program dan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati No 40 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemkab Agam pada 2021 yang ditetapkan pada tanggal 6 Juli 2020 dengan berpedoman pada RPJMD 2016-2021," katanya.

Sekda Kabupaten Agam Edi Busti (kiri) bersama pimpinan DPRD Agam pada sidang paripurna penyampaian LKPJ 2021, Selasa. (ANTARA/HO-Hms DPRD Agam)


Selanjutnya pada saat penyusunan RKPD perubahan pada 2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Agam No 33 Tahun 2021 tanggal 18 Agustus 2021, dilakukan dengan penyesuaian terhadap arah kebijakan pembangunan sesuai dengan rancangan RPJMD pada 2016-2021 yang pada saat ini sedang dalam proses penyusunan dan pembahasan.

"Sehingga LKPJ yang kami sampaikan ini akan menggambarkan capaian indikator kinerja utama pada tahun terakhir RPJMD 2016-2021 dan sekaligus menampilkan capaian indikator kinerja utama pada tahun pertama RPJMD 2016-2021," katanya.

Ia menambahkan, pada 2021 yang telah dilalui merupakan tahun yang malah penuh cobaan dan tantangan baik bagi Pemkab maupun masyarakat Agam pada umumnya dalam dampak pandemi COVID-19. Meskipun pada pertengahan semester kedua, perkembangan kasus COVID-19 mulai melandai.

"Sebuah situasi mau tidak mau, suka tidak suka harus dijalani. Ia menyadari bahwa semua kebijakan yang ditetapkan pemerintah adalah untuk kepentingan masyarakat Agam," katanya.

Dengan kondisi itu, APBD tahun anggaran 2021 mengalami perubahan dengan beberapa penyesuaian di antarnya, penerimaan dana transper dari pemerintah pusat.

Suasana sidang paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian LKPJ 2021, Selasa. (ANTARA/HO-Hms DPRD Agam)


Kondisi tersebut membuat APBD tahun 2021 turut mengalami perubahan dengan beberapa penyesuaian. Diantaranya, penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat, revisi target PAD 2021 dan penyesuaian belanja daerah.

Meski terdapat banyak penyesuaian, pencapaian makro pembangunan di Agam menunjukkan tren positif. Disebutkan, laju pertumbuhan ekonomi Agam pada 2021 bergerak positif ke angka 3,7 persen.

Kemudian Indeks Pembangunan Manusia pada 2021 naik ke angka 72,57 persen, Indeks gini menurun dibandingkan 2020 yakni 0,265 menjadi 0,272.

“Secara keseluruhan, kondisi makro ekonomi Agam 2021 dalam menghadapi dampak pandemi berpengaruh pada beberapa indikator makro daerah namun tidak memiliki dampak yang terlalu parah,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan APBD pada 2021 merupakan tahun transisi dari RPJMD 2016-2021 ke RPJMD 2021-2026. Sehingga LKPJ yang disampaikan memuat Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk dua dokumen RPJMD dimaksud.

Pada RPJMD 2016-2021 telah ditetapkan 48 IKU yang menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan setiap tahunnya. Sebanyak 31 indikator mendapat capaian realisasi kerja yang memuaskan dengan tingkat persentase 91 persen lebih.

Sedangkan untuk dokumen RPJMD 2021-2026 sebanyak 48 IKU tersebut diklasifikasikan ke dalam lima misi yang diusung pemerintah daerah. Pertama, 10 indikator ditetapkan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel dan melayani.

“Dari 10 indikator itu, sebanyak tujuh indikator mendapat capaian sangat memuaskan, sedangkan 3 indikator lain belum diketahui realisasi kinerjanya karena belum diumumkan pihak terkait,” terangnya.

Misi selanjutnya, membangun perekonomian masyarakat yang kokoh melalui optimalisasi sumber daya daerah dan pengembangan pariwisata. Untuk misi ini ditetapkan 11 IKU dan delapan diantaranya terealisasi dengan kinerja baik.

Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, keterpaduan tata ruang wilayah dan mitigasi bencana menjadi misi ketiga pemerintah kabupaten itu. Dalam misi ini ditetapkan empat IKU dengan tiga indikator juga terealisasi di atas 91 persen lebih.

Misi berikutnya, membangun masyarakat yang mandiri, berdaya saing, berkualitas dan berkarakter. Untuk misi ada 15 IKU yang ditetapkan dengan tujuh IKU diantaranya terealisasi 91 persen lebih.

Misi terakhir yakni meningkatkan kehidupan masyarakat yang madani berlandaskan ABS-SBK. Mencakup delapan IKU dan separuh indikator menunjukkan capaian hasil kinerja yang juga memuaskan.

Suasana sidang paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian LKPJ 2021, Selasa. (ANTARA/HO-Hms DPRD Agam)


“Berdasarkan capaian segenap indikator pembangunan yang telah disampaikan, kami berpandangan penyelenggaraan pemerintah daerah masih mampu bertahan di tahun-tahun yang sulit, terutama akibat pandemi,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak ke depan untuk terus meningkatkan persatuan dan kesatuan, saling bahu membahu mewujudkan cita-cita penyelenggaraan pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Agam. (*)