Pulau Punjung (ANTARA) - Ketua Bidang Humas dan Promosi Persatuan Renang Indonesia (PRSI) Sumatera Barat (Sumbar), Maryadi menyatakan mundur dari jabatannya karena organisasi tersebut sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Saya merasa PRSI saat ini tidak lagi berpedoman pada AD/ART dalam menjalankan roda organisasi, bahkan terkesan semaunya saja" katanya saat dikonfirmasi, di Pulau Punjung, Rabu.
Menurut dia terdapat beberapa pelanggaran yang dinilai prinsip telah dilakukan organisasi, misalnya melanggar AD/ART BAB I pasal 3 dimana pengprov PRSI seharusnya berkedudukan di ibukota provinsi Padang, tetapi PRSI Sumatera Barat berkedudukan di Kota Padang Panjang.
Selanjutnya, melanggar pasal 17 ayat 1,2,3 dan 4, disini tidak melibatkan pengurus PRSI Sumbar dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) termasuk Maryadi sebagai ketua bidang dan beberapa pengurus lainnya.
Kemudian, pelaksanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) juga tidak berpedoman pada aturan, di dalam BAB VII pasal 33 disebutkan bahwa kejurnas merupakan tanggung jawab PB PRSI, begitu pula ke tingkat bawahnya.
Namun yang terjadi, kata dia pengurus inti PRSI Sumbar terkesan semaunya mengadakan iven kejurda antar klub dan bukan antar pengcab kabupaten dan Kota.
"Bahkan peserta juga dipungut biaya pendaftaran, seharusnya apabila pengprov yang menyelenggarakan tidak melakukan pemungutan biaya," tegas dia.
Oleh sebab, ia mengatakan lebih baik mundur dari kepengurusan PRSI Sumbar karena sudah tidak dapat bekerjasama dengan orang-orang yang dianggap tidak mengerti menjalankan organisasi.
"Jalannya organisasi sudah tidak lagi transparan kepada pengurus lainnya. Saya melihat sudah ada niat tidak baik dari beberapa oknum terhadap atlet dengan kewenangan yang ada," katanya.
Ia menambahkan ketidaknyamanan itu juga dirasakan oleh beberapa pengurus di tingkat pengurus cabang. Pihaknya menilai setelah pengunduran akan diikuti pengurus lainnya.
Terpisah, Ketua PRSI Sumbar Mulyadi ketika dihubungi melalui aplikasi pesan dan panggilan whatsapp mengenai pengunduran tersebut belum memberikan jawaban.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar pasang plang penghentian kegiatan tambang di Solok
Jumat, 3 Mei 2024 20:12 Wib
Kunjungi unit PLN Sumbar, Archandra Tahar tekankan Service Excellent
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib
Pemprov Sumbar targetkan nilai SAKIP naik jadi A pada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:49 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib