Organisasi tidak berjalan sesuai ketentuan, seorang pengurus PRSI Sumbar mundur

id Prsi sumbar,Berita dharmasraya

Organisasi tidak berjalan sesuai ketentuan, seorang pengurus PRSI Sumbar mundur

Ilustrasi. (Antara)

Pulau Punjung (ANTARA) - Ketua Bidang Humas dan Promosi Persatuan Renang Indonesia (PRSI) Sumatera Barat (Sumbar), Maryadi menyatakan mundur dari jabatannya karena organisasi tersebut sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya merasa PRSI saat ini tidak lagi berpedoman pada AD/ART dalam menjalankan roda organisasi, bahkan terkesan semaunya saja" katanya saat dikonfirmasi, di Pulau Punjung, Rabu.

Menurut dia terdapat beberapa pelanggaran yang dinilai prinsip telah dilakukan organisasi, misalnya melanggar AD/ART BAB I pasal 3 dimana pengprov PRSI seharusnya berkedudukan di ibukota provinsi Padang, tetapi PRSI Sumatera Barat berkedudukan di Kota Padang Panjang.

Selanjutnya, melanggar pasal 17 ayat 1,2,3 dan 4, disini tidak melibatkan pengurus PRSI Sumbar dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) termasuk Maryadi sebagai ketua bidang dan beberapa pengurus lainnya.

Kemudian, pelaksanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) juga tidak berpedoman pada aturan, di dalam BAB VII pasal 33 disebutkan bahwa kejurnas merupakan tanggung jawab PB PRSI, begitu pula ke tingkat bawahnya.

Namun yang terjadi, kata dia pengurus inti PRSI Sumbar terkesan semaunya mengadakan iven kejurda antar klub dan bukan antar pengcab kabupaten dan Kota.

"Bahkan peserta juga dipungut biaya pendaftaran, seharusnya apabila pengprov yang menyelenggarakan tidak melakukan pemungutan biaya," tegas dia.

Oleh sebab, ia mengatakan lebih baik mundur dari kepengurusan PRSI Sumbar karena sudah tidak dapat bekerjasama dengan orang-orang yang dianggap tidak mengerti menjalankan organisasi.

"Jalannya organisasi sudah tidak lagi transparan kepada pengurus lainnya. Saya melihat sudah ada niat tidak baik dari beberapa oknum terhadap atlet dengan kewenangan yang ada," katanya.

Ia menambahkan ketidaknyamanan itu juga dirasakan oleh beberapa pengurus di tingkat pengurus cabang. Pihaknya menilai setelah pengunduran akan diikuti pengurus lainnya.

Terpisah, Ketua PRSI Sumbar Mulyadi ketika dihubungi melalui aplikasi pesan dan panggilan whatsapp mengenai pengunduran tersebut belum memberikan jawaban.