Logo Header Antaranews Sumbar

Legislator Rezka Oktoberia akan perjuangkan keterwakilan perempuan di penyelenggara pemilu

Selasa, 15 Februari 2022 10:43 WIB
Image Print
Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia. (Antara/Dokumentasi Pribadi)

Payakumbuh, (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat Rezka Oktoberia berkomitmen untuk mendukung dan memperjuangkan keterwakilan 30 persen perempuan di dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas (Bawaslu).

“Karena UU Pemilu mempersyaratkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagai calon legislatif di semua tingkatan, tentu harusnya hal yang sama juga berlaku untuk penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu," kata Rezka di Payakumbuh, Selasa.

Menurut Legislator dari Dapil Sumbar II itu selama ini kapasitas dari perempuan saat penyelenggaraan di tingkat provinsi dan kabupaten tidak kalah dari laki-laki.

Oleh sebab itu, sambungnya porsi untuk perempuan sebagai penyelenggara sudah sepatutnya mendapat porsi yang memadai.

“Objektif kita melihat bahwa kemampuan manajerial perempuan di penyelenggara pemilu tidak kalah dari laki - laki maka sudah seharusnya keterwakilan 30 persen perempuan di penyelenggara dapat diberlakukan di semua tingkatan," ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi II DPR-RI saat ini sedang dilakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu.

Uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan 14 hingga 16 Februari 2022 itu untuk memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu. Jika kuota 30 persen dipenuhi maka anggota KPU minimal terpilih dua orang dari perempuan dan minimal satu atau dua orang anggota Bawaslu RI. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026