Legislator Rezka Oktoberia nilai pemekaran nagari dapat tingkatkan efektifitas pelayanan publik

id Anggota DPR-RI Rezka Oktoberia,pemekaran nagari ,pelayanan publik,berita payakumbuh,berita sumbar

Legislator Rezka Oktoberia nilai pemekaran nagari dapat tingkatkan efektifitas pelayanan publik

Anggota DPR-RI Rezka Oktoberia saat mendampingi Wamendagri John Wempi Watipo yang secara resmi menyerahkan daftar kode wilayah baru kepada Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi. (Antara/Dokumentasi Pribadi)

Payakumbuh, (ANTARA) - Anggota DPR-RI asal Dapil Sumatera Barat II Rezka Oktoberia menilai pemekaran nagari untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaran pelayanan publik di daerah sehingga akan memudahkan masyarakat.

Rezka saat dihubungi di Payakumbuh, Jumat, mengatakan selama ini terdapat sejumlah nagari yang penyelenggaraan pelayanan publiknya sulit dijangkau oleh masyarakat.

"Pemekaran ini dimaksudkan dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, bisa dibayangkan bagaimana susahnya masyarakat mengurus administrasi mereka ke kantor wali nagari sementara jarak yang harus mereka tempuh sangat jauh," kata dia.

Terbaru, Politisi Partai Demokrat itu mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Watipo yang secara resmi menyerahkan daftar kode wilayah baru kepada Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi.

Dia juga mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri yang sudah menyetujui dan mengesahkan usulan pemekaran nagari yang diajukan oleh Pemkab Pasaman Barat sejak beberapa waktu lalu.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Pak Tito Karnavian dan Pak Wamen serta jajaran Kementerian Dalam Negeri yang telah menyetujui usulan pemekaran ini," ujarnya.

Disampaikannya bahwa sebenarnya terdapat 71 usulan nagari pemekaran yang diajukan, namun untuk tahap awal, sudah disetujui 59 nagari.

"Sisa dari usulan yang belum disetujui akan terus saya kawal hingga batas akhir waktu 1 Oktober," kata Ketua Perempuan Demokrat RI Sumatera Barat itu.

Sebelumnya Wamendagri John Wempi Watipo mengatakan pemekaran 59 Nagari yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat disetujui setelah Kementerian Dalam Negeri menganalisa dan melakukan kajian mendalam terkait usulan tersebut.

"Kami menerima ratusan usulan pemekaran nagari, kelurahan dan desa dari berbagai daerah dari seluruh Indonesia, oleh karena itu, semua harus dikaji, dianalisa, dan ditelaah dengan seksama agar dapat diwujudkan," ujarnya. (*)