Kupang (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Benny K Harman menegaskan pihaknya tidak mentolerir perilaku sejumlah simpatisan mantan Ketua DPD Demokrat NTT Jefri R Kore (Jeriko) yang membakar foto Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Kalau foto saya diinjak-injak, dibakar makin senang saya, tetapi kalau foto Ketua Umum kita yang tidak punya salah apa-apa diperlakukan begitu saya rasa kita akan mengambil langkah tindakan tegas," kata Benny di Kupang, Sabtu.
Hal ini disampaikannya saat memberikan kata sambutan pada Acara Konsolidasi Kader DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Benny mengatakan bahwa negara ini adalah negara demokrasi. Pihaknya juga tidak melarang mereka (simpatisan) menggelar unjuk rasa karena partai sangat menjunjung kedewasaan dalam berpendapat.
"Tetapi kalau kebebasan itu disalahgunakan tentu saja saya tidak setuju apalagi dipakai untuk menghina sesama," ujarnya.
Tercatat pembakaran foto AHY sudah dilakukan dua kali yakni pada Rabu (4/1) lalu dan kedua pada Sabtu (5/2) saat sedang dilaksanakan konsolidasi partai di Grand Mutiara Kupang.
Menurut Benny, penistaan terhadap Demokrat merupakan sebuah tindakan melanggar hukum, tidak bisa dibiarkan.
Dia juga mempertanyakan para kader demokrat di NTT tidak memberikan reaksi atas tindakan simpatisan tersebut.
“Apabila bapak ibu sekalian diam dan tidak marah, maka harus dipertanyakan komitmen dan militansi saudara-saudara sekalian, kecuali itu bagian dari agenda saudara-saudara lakukan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD Partai demokrat NTT Leonardus Lelo mengatakan bahwa untuk hal terkait pembakaran itu, pihaknya sudah melaporkannya ke Polda NTT.
"Sudah kita laporkan dan sudah dalam proses," tambah dia.
Berita Terkait
DLH Solok tinjau usaha pembakaran batok kelapa timbulkan polusi udara
Rabu, 4 September 2024 18:43 Wib
Polda Sumut tangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo
Senin, 8 Juli 2024 15:01 Wib
Pemkot Pariaman belum larang pembakaran sampah terkait kabut asap
Rabu, 11 Oktober 2023 14:37 Wib
Dishut: Pelaku pembakaran lahan dan hutan akan dipidana
Rabu, 4 Oktober 2023 18:22 Wib
Pemanfaatan FABA dari sisa pembakaran PLTU PLN menjadi bahan baku pembangunan bernilai ekonomis
Kamis, 15 Juni 2023 9:26 Wib
Kasus pembakaran lahan di Tebo
Jumat, 19 Mei 2023 11:35 Wib
Inggris tolak masuk politisi Denmark pembakar kitab suci umat Muslim Al-Quran
Selasa, 21 Maret 2023 13:07 Wib
Ibu di Madiun tega bakar bayinya, terancam hukuman 15 tahun penjara
Selasa, 7 Maret 2023 16:31 Wib