Pemkab Padang Pariaman laksanakan reviu laporan keuangan daerah 2021

id Inspektorat

Pemkab Padang Pariaman laksanakan reviu laporan keuangan daerah 2021

Kepala Inspektorat Padang Pariaman, Sumbar Hendra Aswara. (Antara/HO-Prokopim Padang Pariaman)

Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) sedang melaksanakan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 yang dimulai akhir Januari dan ditargetkan selesai hingga minggu keempat Februari 2022.

"Insyaallah, 4 Maret 2022 LKPD Tahun 2021 kami serahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar untuk diaudit" kata Inspektur Hendra Aswara di Parik Malintang, Senin.

Untuk pemeriksaan laporan tersebut pihaknya telah membentuk tim pada Selasa (25/1) yang terdiri dari Pengendali Teknis Alfian, Ketua Tim Indrawati dan dibantu oleh lima anggota.

Ia menyampaikan hingga saat ini telah banyak organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu yang menyerahkan laporan keuangannya kepada Inspektorat Padang Pariaman.

Adapun OPD tersebut yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kecamatan Patamuan, Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, Kecamatan V Koto, dan Inspektorat.

Hendra berharap kerjasama seluruh OPD di Padang Pariaman sehingga penyusunan LKPD dapat dilakukan secara akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"Sesuai arahan Bapak Bupati, kita bertekad mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD tahun 2021 dari BPK RI," tambahnya.