PPDB Disdikbud dan Inspektorat Padang Panjang gelar sosialisasi cegah pungli dan gratifikasi

id Inspektorat Padang Panjang,Polres Padang Panjang

PPDB Disdikbud dan Inspektorat Padang Panjang gelar sosialisasi cegah pungli dan gratifikasi

Kapolres AKBP. Kartyana, pungli dan gratifikasi menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat, pemerintah dan orang sekitar.

Padang Panjang (ANTARA) - Jelang tahun pelajaran baru 2024-2025 pemerintah kota Padang Panjang, Sumatera Barat , melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Inspekrorat gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP. Kartyana Widyarso Wardoyo Putro SIK, MAP, sebagai pemateri pada kesempatan tersebut mengatakan perbuatan melakukan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi akan menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat, pemerintah dan orang sekitar.

Menurut Kapolres, banyak dampak yang terjadi pungli di lingkungan sekitar. Dalam sudut pandang ideologi, bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sila ke 2,3 dan 5. Dari sudut pandang politik, pungli juga merusak wibawa pemerintah dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat ke pemerintah. Pada ekonomi, dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Pada sudut pandang pertahanan dan keamanan, dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Ketika pungli terjadi, maka budaya negatif akan terus berkembang dalam kehidupan masyarakat,” ujar Kartyana.

Selain Kapolres, Wakapolres, Kompol Eridal, SH yang juga Ketua Satgas Cyber Polres Padang Panjang, pada materi terkait pungli dan gratifikasi dalam PPDB mengatakan terjadinya pungli disebabkan beberapa hal.

"Di antaranya penyalahgunaan wewenang, jabatan atau kewenangan yang ada pada seseorang, lemahnya sistem kontrol dan pengawasan atasan dan hal lainnya," kata dia.

Menurut dia, beberapa faktor yang menjadikan masyarakat terbiasa memaklumi pungli seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang pungli adalah maladministrasi.

"Budaya masyarakat yang mudah memaafkan dan mengikhlaskan yang cukup besar. Tidak adanya keberanian masyarakat dalam melaporkan dan masih terdapat masyarakat yang membutuhkan pungli,” jelas dia.

Sementara itu Kepala Inspektur Kota, Dr. Syahril, M.H, CGCAE bersama Kepala Disdikbud, Nasrul, SH, berharap semua rangkaian PPDB di Padang Panjang bisa berjalan dengan lancar dan sukses hingga penetapan lokasi anak-anak sekolah.

“Kita berharap PPDB ini tidak terdapat pungli dan gratifikasi, terhindar dari hal yang tidak kita inginkan. Karena jika terjadi hal-hal seperti itu, akan berurusan dengan aparat kepolisian,” jelasnya.

Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi dalam Penyelenggaraan (PPDB) diikuti kepala sekolah, Komite SD dan SMP baik negeri dan swasta, bertempat di Aula Disdikbud, Kamis (20/6).

PPDB SD dan SMP di Padang Panjang dilaksanakan 24-26 Juni ini. Untuk SMP, tahap kedua pada 1-2 Juli melalui empat jalur, di antaranya zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.