Padang (ANTARA) - Dalam rangkaian Program Pekan Sehat Yakesma, Lembaga Amil Zakat Nasional Yakesma Sumatera Barat menggelar bakti sosial berupa khitanan massal untuk masyarakat kurang mampu.
Kegiatan ini mengambil momen libur sekolah tahun ajaran 2021/2022.
Khitanan massal digelar sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang belum pulih.
“Wabah COVID-19 berdampak kepada sektor ekonomi masyarakat, banyak yang kehilangan pekerjaan, berkurangnya kemampuan mendapatkan akses kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Kita berharap semoga wabah COVID segera berakhir sehingga kita bisa hidup normal seperti semula” Kepala Cabang Laznas Yakesma Sumatera Barat Syafri di Padang, Sabtu melalui siaran pers.
Khitanan massal dilaksanakan kerja sama dengan Pengurus Wilayah Salimah, Perhimpunan Profesional Kesehatan Muslim Indonesia ( Prokami ) Sumatera Barat , dan Ikatan Dokter Indonesia.
Khitan diikuti 250 anak tersebar di Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Padang Panjang, Solok, Solok Selatan, Agam, dan Pasaman Barat.
Beberapa orang tua ketika diminta tanggapannya mengaku senang dan merasa terbantu dengan adanya kegiatan dan dapat kemudahan dalam menjalankan salah satu syariat Islam serta berharap kegiatan seperti ini bisa diadakan setiap tahun.
Berita Terkait
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Agam lakukan berbagai terobosan optimalkan PAD
Jumat, 26 April 2024 15:41 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib