Padang (ANTARA) - Anggota DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat Rahmat Saleh mengingatkan pengungkapan kasus tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan yang menewaskan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar tidak menimbulkan perpecahan di tubuh aparat penegak hukum (APH).
"Ini penting menjadi catatan jangan sampai tambang ilegal atau penggalian sumber daya alam tak berizin malah menimbulkan perpecahan di internal penegak hukum," kata anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh di Padang, Kamis.
Meskipun pengawasan hukum tambang ilegal berada di Komisi III dan energi pertambangan di Komisi XII, ia berpendapat Komisi II juga memiliki andil dalam menyoroti kasus tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum aparat yang melanggar hukum, termasuk yang melindungi aktivitas tambang ilegal.
Komisi II DPR yang salah satunya membidangi birokrasi dan pemerintah di Indonesia tersebut juga mengingatkan agar tidak ada pihak eksekutif maupun legislatif yang bermain-main pada kasus tambang ilegal.
Secara umum, Rahmat Saleh berpandangan apabila suatu daerah memiliki potensi tambang maka bisa saja digarap untuk kesejahteraan masyarakat.
Hanya saja, penerbitan izin harus sesuai dengan regulasi atau ketentuan perundang-undangan.
"Ini sangat baik karena bisa juga menjadi pemasukan bagi negara," katanya.
Ia optimistis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sumber daya alam berupa tambang bisa ditata dengan baik sehingga bisa menjadi pemasukan bagi negara, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Penembakan anggota Polri di Polres Solok Selatan diduga karena pelaku tidak senang terhadap korban yang menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan.
Berita Terkait
Gubernur Sumbar sebut masih ada tambang ilegal dalam proses penutupan
Rabu, 27 November 2024 12:18 Wib
Anggota DPR minta Presiden bentuk Satgas tindak tambang ilegal
Selasa, 26 November 2024 19:08 Wib
Kompolnas sarankan Polda cek psikologi polisi yang pegang senjata
Senin, 25 November 2024 19:21 Wib
Kompolnas: Lanjutkan pengungkapan kasus tambang ilegal Solok Selatan
Senin, 25 November 2024 12:36 Wib
Ombudsman: Ungkap motif kasus penembakan polisi secara transparan
Minggu, 24 November 2024 19:51 Wib
Cagub Sumbar akan perketat izin untuk mencegah deforestasi hutan
Rabu, 20 November 2024 9:04 Wib
KAI Divre II Sumbar tutup 20 perlintasan sebidang ilegal pada 2024
Rabu, 6 November 2024 18:18 Wib
Ahli: Pihak terlibat tambang ilegal kasus timah wajib tanggung jawab
Kamis, 31 Oktober 2024 20:58 Wib