Pasukan Kuning Tuntut Kenaikan Gaji ke DPRD Padang
Padang, (Antara) - Sekitar 100 orang petugas kebersihan Kota Padang dengan mengatasnamakan Aliansi Tenaga Honorer Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Padang, berunjuk rasa di DPRD Kota Padang, menuntut kenaikan gaji dan mendapatkan gaji 13.
Koordinator Aksi, Defri Rahman, dalam orasinya mengatakan gaji yang mereka terima sampai saat ini hanya Rp600 ribu per bulan.
Gaji tersebut, kata Ketua Aliansi Tenaga Honorer DKP Padang itu, tidak sesuai lagi setelah kenaikan harga BBM dan ditambah dengan harga kebutuhan pokok serta harga lainnya yang saat ini sudah mulai meningkat.
"Seharusnya gaji yang ideal kami terima sebesar Rp1,2 juta per bulan. Sebab petugas kebersihan daerah lain di Sumbar, seperti Kota Solok dan Kota Pariaman, gaji mereka sudah diatas Rp1 juta per bulan," ujarnya.
Atas hal itu, kata dia, para petugas kebersihan meminta DPRD Kota Padang dapat memperjuangkan kenaikan gaji pasukan kuning (kebersihan) pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2013.
Massa aksi Aliansi DKP Kota Padang diterima Ketua DPRD Padang Zulherman dan beberapa anggota DPRD lainnya. Diantaranya, Murhalion, H. Maidestal Hari Mahesa, Raflis Agus, dan Arnedi Yarmen.
Menanggapi tuntutan Aliansi Tenaga Honorer DKP tersebut, Zulherman mengatakan, DPRD akan memperjuangkan aspirasi dari mereka dalam pembahasan RAPBD-P 2013 yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Selain itu, DPRD juga akan memangil DKP Kota Padang untuk dapat memberikan data-data yang konkrit, seperti nama dan alamat serta pendapatan yang diterima petugas kebersihan selama ini.
Jika pendapatan petugas kebersihan yang diterima saat ini masih Rp600 ribu per bulan, kata dia, hal itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi saat ini pasca kenaikan harga BBM. Selain itu, lanjut dia, jam kerja petugas kebersihan sampai malam hari.
Untuk itu, DPRD Padang meminta kepada para petugas kebersihan agar dapat bersabar dan memantau terus para anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi.
Setelah mendapatkan tanggapan dan penandatanganan surat pernyataan dari ketua dan sejumlah anggota DPRD Kota Padang, para para petugas kebersihan yang masih berstatus honorer DKP tersebut membubarkan diri dengan aman dan tertib. (**/wij)