SMPN 1 Suliki dibobol maling, tiga anak dan seorang rekannya diduga sebagai pelaku

id kenakalan anak,polres limapuluh kota

SMPN 1 Suliki dibobol maling, tiga anak dan seorang rekannya diduga sebagai pelaku

Pemeriksaan tiga anak di bawah umur dan satu satu rekannya pelaku pencurian. Pelaku didampingi langsung orang tua mereka, penasehat hukum serta dari balai pemasyarakatan. (Antara/Dokumentasi Pribadi)

​​​​​​​Sarilamak (ANTARA) - Tiga anak berinisial RR (16), SR (16), FF (16) bersama seorang rekannya NS (18) diduga mencuri barang di SMP Negeri 1 Suliki, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Mulyadi di Sarilamak, Selasa mengatakan bahwa keempat terduga pelaku pencurian tersebut melakukan aksinya pada Minggu (10/10).

"Para pelaku RR (16), SR (16), FF (16) serta NS (18) nekad mencuri sejumlah barang berharga yang disimpan di ruang tata usaha dan majelis guru, diantaranya tujuh unit tablet, satu unit laptop dan sejumlah uang," katanya.

Menurutnya, pencurian tersebut terungkap saat petugas kebersihan bernama Ayu hendak membersihkan sekolah seperti biasanya.

"Pada saat itulah dia mendapati ruangan TU dan ruangan majelis guru dalam keadaan berantakan. Mendapati hal itu dia melaporkan kejadian tersebut kepada penjaga sekolah bernama Ujang," ungkapnya.

Usai melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Resor Limapuluh Kota.

Mendapati laporan tersebut Polres Limapuluh Kota langsung melakukan penyelidikan dan keempatnya berhasil diamankan pada Sabtu 16 Oktober 2021 pukul 21.30 WIB.

"Selain empat orang itu, kita juga amankan satu buah obeng yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian," ujarnya didampingi KBO Satreskrim Iptu Noviandri dan Kanit Resum Aipda Bainur.

Menurutnya para pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) Angka Ke-4 dan Ke-5 KUHP Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres, ketiga pelaku yang di bawah umur didampingi langsung orang tua mereka, penasehat hukum serta dari balai pemasyarakatan.