Semua anak dibawah umur 12 tahun mendapat pelayanan pemberian obat cacing di Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan

id Pemberian Obat Cacing di Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan,berita pessel,berita sumbar

Semua anak dibawah umur 12 tahun mendapat pelayanan pemberian obat cacing di Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan

Pemberian Obat Cacing di Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan

Painan (ANTARA) - Petugas kesehatan Puskesmas Tanjung Makmur, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali melakukan pemberian obat cacing kepada anak anak PAUD, TK, dan tingkat Sekolah Dasar (SD).

Kepala UPT Puskesmas Tanjung Makmur, Yulia Nilawati, mengatakan kepada media ini Kamis (5/12) bahwa pihaknya akan terus menjangkau semua sekolah tingkat PAUD, TK, dan SD di kecamatan itu dalam memberikan pelayanan pemberian obat cacing.

"Upaya ini kita lakukan, karena program pemberian obat cacing pada anak adalah salah satu program pemerintah yang wajib dilaksanakan. Dan ini juga telah kita lakukan di TK Pembina, KB Naudhatul Islam, dan di SDN 01 Silaut Senin (2/12) lalu melalui petugas yang kita turunkan," katanya.

Dijelaskannya bahwa program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) melalui pemberian obat cacing itu, maka anak-anak yang masih dibawah usia SD di daerah itu akan terbebas dari penyakit cacingan.

"Sebab tujuan dari program ini memang untuk membebaskan atau menurunkan angka penyakit kecacingan pada anak usia prasekolah dan anak usia sekolah," jelasnya.

Dalam memberikan pelayanan di sekolah, pemberian obat cacing itu baru bisa dilakukan jika anak sudah sarapan pagi.

"Jadi kepada orang tua dianjurkan agar menyuruh anaknya sarapan sebelum berangkat ke sekolah. Jenis obat yang diberikan adalah albendazol. Dosis obat anak usia 1 sampai dengan 2 tahun diberikan ½ tablet (200 mg), dan anak usia 2 sampai dengan 12 tahun diberikan 1 tablet (400 mg)," tutupnya.