Ini diberikan LLDIKTI-X pada bagi perguruan tinggi swasta di Sumbar dan Jambi

id berita padang,berita sumbar,dikti

Ini diberikan LLDIKTI-X pada bagi perguruan tinggi swasta di Sumbar dan Jambi

Kegiatan Pendampingan Penyusunan Statuta bagi PTS di wilayah Sumbar dan Jambi yang telah mendaftar pelatihan di Bukittinggi, Jumat. (Antarasumbar/LLDIKTI-X)

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan mulai 9 sampai 10 September 2021 di Bukittinggi dan diikuti oleh pimpinan PTS dan Yayasan,

Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan statuta bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah mendaftar di wilayah Jambi dan Sumbar.

"Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan mulai 9 sampai 10 September 2021 di Bukittinggi dan diikuti oleh pimpinan PTS dan Yayasan," kata Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri, MBA di Padang, Jumat.

Ia mengatakan statuta menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan di PTS yang berkaitan dengan pedoman-pedoman mendasar dari Perguruan Tinggi misalnya siapa pemimpinnya, termasuk bendera, lagu dan lainnya.

Tata kelola yang baik dalam statuta PTS merupakan peraturan dasar pengelolaan perguruan tinggi yang akan digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di masing-masing PTS agar tata kelola berjalan dengan baik.

Sehubungan itu, LLDIKTI Wilayah X mengundang dua orang peserta dari masing-masing perguruan tinggi yang terdiri dari satu orang dari badan penyelenggara, dan satu orang dari tim penyusun statuta.

Dalam penyusunan Statuta bagi PTS ini, panitia menyediakan akomodasi dan konsumsi selama kegiatan berlangsung, sedangkan biaya transportasi peserta ditanggung oleh masing-masing PTS.

Peserta melakukan registrasi pada tautan http://bit.ly/workshopstatutasumbarjambi. Untuk mendapatkan sertifikat peserta mendaftar pada tautan http://acara.lldikti10.id/.

Peserta yang mengikuti pendampingan wajib membawa laptop serta Laptop dan menyediakan Hard dan softcopy statuta.

Lebih lanjut, Prof Herri menyampaikan pendampingan penyusunan statuta yang dilakukan saat ini adalah taraf penyempurnaan dari statuta yang ada di PTS terkait.

Selain itu, penyusunan statuta saat ini juga terkait adanya pedoman statuta yang baru berdasarkan Permen Ristekdikti Nomor 6 tahun 2018.

"Belum banyak PTS yang merubah pedoman statutanya sampai kesana, jadi mana yang mau menyesuaikan pedoman statuta berdasarkan Permen baru tersebut bisa lakukan pelatihan itu," ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan pendampingan penyusunan Statuta ini dibagi atas dua kelompok, untuk kelompok berikutnya yakni PTS yang telah mendaftar yang berada di wilayah Riau dan Kepri, kegiatan akan dilakukan di Pekanbaru.