Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X
menyerahkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) nomor 350/E/O/2021 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Biomedis Program Magister pada Universitas Riau (Unri).
Kepala LLDIKTI Wilayah X, Prof Dr Herri, MBA di Padang, Selasa mengatakan dengan keluarnya SK tersebut bisa menambah kesempatan bagi masyarakat untuk menimba ilmu di bidang biomedis.
"Saya pikir ini sebuah Prodi master yang tidak seluruh perguruan tinggi memilikinya terutama daerah Sumatera bagian timur, mudah-mudahan setelah ini dilanjutkan dengan S3," ucap Prof Heri.
Ia menyampaikan saat ini dari 230 lebih PTS di LLDIKTI Wilayah X, 30 persennya adalah bidang kesehatan,
Termasuk dari 10.000 dosennya terdapat 30 persen dosen yang mengajar di bidang tersebut, sehingga para dosen tersebut ada yang mengalami kesulitan dalam meningkatkan pendidikan ke S3.
Kepala Lembaga menyampaikan selain berupaya dalam peningkatan mutu, Prodi Biomedis Unri diharapkan memiliki kekhasan tersendiri, sehingga lulusan memiliki nilai lebih dibanding lulusan biomedis perguruan tinggi lain.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Riau Prof. Dr. dr. Dedi Afandi mengucapkan terima kasih atas layanan dan bantuan LLDIKTI Wilayah X untuk mendukung Unri dalam pengembangan mutu dan pengajuan izin penambahan program studi.
“Terima kasih atas layanan dan bantuan LLDIKTI Wilayah X kepada UNRI dalam mengembangkan mutu dan izin penambahan program studi,” tutup guru besar pertama Fakultas Kedokteran Unri ini.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Lembaga Yandri. A, SH, MH, Subkoordinator Kelambagaan Tetri Aida, S.Kom, MM beserta staf.