Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjajaki kemungkinan mengembangkan "Minang Science Techno Park" (MSTP) di bidang hilirisasi sektor pertanian dan peternakan di Kabupaten Tanah Datar.
"Minang Science Techno Park (MSTP) ini berkaitan dengan teknologi tapi kita fokus pada hilirisasi sektor pertanian dan peternakan," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat meninjau Balai Benih Induk (BBI) di Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Kamis.
Wagub mengatakan lokasi yang akan digunakan untuk pengembangan MSTP itu rencananya di Balai Benih Induk (BBI) yang sudah tidak termanfaatkan secara maksimal di Tanah Datar.
"Kita sudah koordinasikan dan mendapat dukungan dari Pemkab Tanah Datar," katanya.
Ia menjelaskan awalnya ada kendala untuk ketersediaan air di lokasi yang direncanakan, namun dengan dukungan Pemkab Tanah Datar persoalan itu telah bisa diselesaikan.
"Sekarang kita minta kepada Balitbang Sumbar untuk segera menyiapkan 'blueprint' perencanaan Minang Sains Techno Park ini," kata Wagub.
Ia akan mengupayakan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pengembangan rencana itu pada 2022 agar bisa segera direalisasikan.
Science Techno Park (STP), kata dia, memiliki tiga peran utama, yaitu melaksanakan penelitian dan pengembangan, menumbuhkan dan mengembangkan perusahaan pemula berbasis teknologi (spin-off), serta menumbuhkan cluster industri atau menarik industri ke dalam kawasan, sehingga terjadi ekosistem inovasi benar-benar bisa terwujud dengan aktor utama "quadruple helix", yaitu "academic", "business, government", dan "community".
Pembangunan STP itu, kata dia, harus diikuti adanya implementasi, kesinambungan, konsistensi, dan komitmen dalam pelaksanaan program hilirisasi iptek sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus perekonomian daerah.
Ikut dalam kunjungan kerja Wagub Sumbar tersebuti Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sumbar, Hefdi, Kepala Dinas PUPR Sumbar Fathol Bari, Kepala Dinas Pertanian Sumbar, Syafrizal, Kepala Dinas ESDM Sumbar Heri Martinus, Kepala Balitbang Sumbar Reti Wafda.