Logo Header Antaranews Sumbar

283 calon haji asal Bukittinggi diminta bersabar karena batal berangkat tahun ini

Jumat, 4 Juni 2021 15:45 WIB
Image Print
Dokumentasi sejumlah polisi berjaga di depan Kabah saat umat Islam menunaikan shalat berjamaah di 10 malam terakhir untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar bulan Ramadhan masih di tengah mewabahnya Covid-19 di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (19/05/2020). (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)
Tidak saja jamaah yang kecewa, kami juga merasakannya,

Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriah ini karena alasan keselamatan terkait pandemi COVID-19.


Kasi penyenggaraan haji dan umrah Kemenag Kota Bukittinggi, Tri Andriani di Bukittinggi, Jumat, mengatakan sebanyak 283 orang calon haji asal kota itu ikut batal berangkat dan diminta untuk bersabar.


"Benar, sesuai dengan keputusan Menteri Agama nomor 660/2021 tentang pembatalan kembali keberangkatan haji tahun ini, kita minta kepada seluruh calon jamaah untuk berlapang dada menerima keputusan ini," kata dia.


Ia menambahkan, pihak Kemenag Kota Bukittinggi telah menyosialisasikan keputusan batalnya pemberangkatan haji kepada seluruh calon jamaah melalui media sosial dan konsultasi langsung.


Beberapa jamaah juga mendatangi kantor Kemenag untuk memastikan dan konsultasi secara pribadi yang dilayani oleh petugas.


Ia mengakui banyak jamaah kecewa, namun tetap berharap jamaah calon haji tetap menerima keputusan dengan baik.


"Tidak saja jamaah yang kecewa, kami juga merasakannya, kita tetap meyakini Ini semua keputusan terbaik demi keselamatan bersama," kata dia.


Kemenag Kota Bukittinggi sebelumnya telah mempersiapkan keberangkatan haji seperti persiapan dokumen, cek kesehatan maupun kegiatan manasik haji.


Kemenag Kota Bukittinggi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak begitu saja percaya dengan informasi bohong atau hoax tentang ibadah haji.


"Informasi terbaru kami terima adanya sebelas negara yang diizinkan melakukan akses penerbangan ke Saudi, itu hanyalah kegiatan penerbangan kedinasan atau lainnya dan bukan terkait dengan kegiatan ibadah haji," kata Tri Andani menegaskan.


Pemerintah Indonesia melalu Menteri Agama juga menegaskan dana haji jamaah Indonesia tetap aman dan tidak digunakan untuk biaya pembangunan.


“Setoran pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan, jadi uang jemaah aman, dana haji aman, Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji, Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," kata Menag Yaqut.




Pewarta:
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026