Pekan ini ada 146 kendaraan yang diputar balik di pos penyekatan Sumbar-Riau

id Penyekatan, putar balik

Pekan ini ada 146 kendaraan yang diputar balik di pos penyekatan Sumbar-Riau

Petugas di pos penyekatan perbatasan Sumbar-Riau yang berada di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota tengah memeriksa kendaraan yang ingin masuk ke Sumbar. (Antara/HO-Polres Limapuluh Kota)

Sarilamak (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota, Sumatera Barat mencatat semenjak Senin (10/5) sampai Jumat (14/5) sudah ada 146 kendaraan yang telah diputar balikkan di perbatasan pos penyekatan perbatasan Sumbar-Riau yang berada di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kabag OPS Polres Limapuluh Kota Kompol Rudi Minanda di Sarilamak, Sabtu mengatakan kendaraan yang di suruh putar balik tersebut terdiri dari kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat.

"Kendaraan roda dua jumlahnya 97 unit dan kendaraan roda empat itu jumlahnya 49 unit. Data dari senin sampai jumat ini masih dalam perkiraan, karena masih ada dua regu yang akan melaporkan," katanya.

Ia mengatakan kendaraan yang di suruh putar balik tersebut tidak hanya yang datang dari arah Riau namun juga yang dari Sumbar menuju Riau.

"Jadi tidak hanya yang ingin masuk Sumbar, tapi yang ingin ke luar Sumbar menuju Riau juga ada yang kita suruh putar balik karena tidak memenuhi syarat atau tidak memiliki izin perjalanan," ujarnya.

Ia mengatakan diperiksanya pengendara yang ingin meninggalkan Sumbar agar nantinya pengendara tidak terlanjur berkendara lebih jauh namun tetap tidak bisa masuk ke Riau.

"Sebaliknya juga begitu, yang dari Riau menuju Sumbar juga diperiksa dulu oleh petugas di sana. Kami juga terus berkoordinasi dengan petugas di sana," katanya.

Selanjutnya, ia menyebutkan

bahwa kendaraan angkutan orang yang memenuhi ketentuan untuk masuk Sumbar dari arah Riau sebanyak 213 unit roda dua dan 143 unit roda empat.

Sedangkan untuk kendaraan angkutan barang yang melewati pos sekat sebanyak 254 unit roda empat dan 152 unit untuk roda enam.

"Kalau angkutan orang yang bisa masuk itu sesuai dengan aturan dan izin yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Di samping itu tim kesehatan juga melakukan giat tes cepat antigen secara acak kepada penumpang mobil-mobil minibus pribadi maupun umum untuk memastikan tidak terkonfirmasi COVID-19.

Selain dari pihak kepolisian, pada pos penyekatan juga dilengkapi dengan personel dari TNI, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, petugas kesehatan dan BPBD.

"Kami tetap mengimbau agar masyarakat menunda duku untuk mudik demi kebaikan kita bersama dan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata dia.*