Setelah ditetapkan sebagai zona oranye COVID-19, Payakumbuh kembali laksanakan PBM daring

id berita payakumbuh,berita sumbar,daring

Setelah ditetapkan sebagai zona oranye COVID-19, Payakumbuh kembali laksanakan PBM daring

Kasi Kurikulum dan Peserta Didik SD Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nelwita. (Antarasumbar/Akmal Saputra)

Iya mulai Sabtu (24/4), proses PBM secara tatap muka diganti secara daring,

Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memutuskan untuk kembali melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) secara daring setelah daerah tersebut dinyatakan masuk ke zona oranye COVID-19.

Kasi Kurikulum dan Peserta Didik SD Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nelwita di Payakumbuh, Senin mengatakan diputuskannya untuk kembali melaksanakan PBM secara daring setelah meningkatnya kasus positif COVID-19 di daerah itu.

"Iya mulai Sabtu (24/4), proses PBM secara tatap muka diganti secara daring. Ini akan berlaku sampai dengan kondisi kita kembali memungkinkan," katanya.

Ia mengatakan kembali digelarnya PBM secara daring bukan karena adanya kasus positif COVID-19 di tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan, namun karena kasus positif di Payakumbuh yang meningkat.

"Saat ini kita di Payakumbuh termasuk ke zona oranye dan juga terdapat beberapa kelurahan yang dinyatakan zona merah sehingga memang tidak memungkinkan untuk datang ke sekolah," ujarnya.

Ia mengatakan pada PBM yang dilaksanakan secara daring kali ini tidak hanya murid yang tidak boleh ke sekolah, tapi guru juga dianjurkan untuk mengajar dari rumah.

"Jadi apabila memang tidak ada hal yang penting untuk datang ke sekolah, jangan ke sekolah. Namun jika terdapat hal mendesak ataupun keperluan penting," kata dia.

Untuk itu, ia meminta agar selama pelaksanaan PBM secara daring seluruh guru dan murid agar meminimalisir mobilisasi sehingga kasus positif COVID-19 dapat segera ditekan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Armen Faindal mengatakan keputusan untuk melaksanakan proses PBM secara daring ini merupakan salah satu upaya untuk menekan kasus COVID-19 di Payakumbuh.

"Memang keputusan ini tidak dapat menyenangkan semua pihak. Tapi semoga ini bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan menekan angka penambahan kasus," ujarnya.***3***