Padang (ANTARA) - Saat ini kita masih dihantui dengan pandemi COVID-19,belum usai dengan strain lama, kini kehadiran strain baru yang diduga memiliki gejala yang lebih berat menghantui masyarakat. Pandemi COVID-19 sudah lebih dari satu tahun melanda dunia termasuk Indonesia.
Sejak awal kasus pertama masuk ke Indonesia, pemerintah telah membentuk tim Satgas COVID-19. Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pasal 2 berbunyi “Pemerintah Daerah perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19” serta pasal 3 berbunyi “untuk mengantisipasi dan menangani dampak penularan COVID-19, Kepala Daerah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi ketua pelaksana Gugus Tugas Percepatan Covid-19”. Dari Permendagri 20 Tahun 2020, dapat disimpulkan bahwa penanganan COVID-19 menjadi prioritas masalah kesehatan yang saat ini menjadi urgen untuk ditangani.
Keputusan ini dikarenakan pandemi COVID-19 telah memberikan dampak besar bagi Indonesia, terutama dari segi ekonomi. Selain itu, dampak sosial bagi penderita COVID-19 maupun bagi tenaga kesehatan kian meluas. Stigma buruk masyarakat terhadap penderita covid mengakibatkan sulitnya tenaga kesehatan untuk menjaring para penderita dikarenakan keengganan masyarakat yang memiliki gejala maupun tidak, serta masyarakat yang pulang berpergian ke luar kota untuk memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan terdekat. Selain itu stigma terhadap RS dan tenaga kesehatan yang memanfaatkan kondisi pandemi ini untuk mencari keuntungan , membuat masyarakat tidak percaya dan tidak mau berobat. Penyakit COVID-19 dengan tingkat penyebaran yang cepat dan dapat mengakibatkan kematian menjadi salah satu alasan penanggulangannya menjadi prioritas saat ini.
Dalam penanggulangan suatu penyakit diharapkan seorang pengambil keputusan program dapat berpikir sistem. Seperti penanggulangan COVID-19, meskipun ranah bidang kesehatan, namun dalam penanganannya harus merangkul berbagai lintas sektor untuk berkoordinasi agar terciptanya tujuan bersama agar pandemi ini segera berakhir dan masyarakat dapat kembali hidup normal serta tentunya pulihnya ekonomi masyarakat. Salah satu strategi penanggulangan COVID-19 adalah vaksinasi. Vaksinasi ini bertujuan untuk membentuk kekebalan Kelompok (Herd Immunity), menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, dan menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.
Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi bagi masyarakat terutama lansia dan penyelia publik. Vaksin dapat mencegah beberapa penyakit menular berbahaya. Ketika sebagian besar kelompok masyarakat rentan diberikan vaksinasi, maka penyebaran pathogen penyebab penyakit dapat dibatasi/dihentikan. Hal ini disebut kekebalan kelompok atau herd immunity.
Saat ini semua negara berlomba-lomba untuk memvaksinasi warganya, sehingga kebutuhan vaksin meningkat sedangkan jumlah vaksin tidak memadai, karena proses pembuatan vaksin yang membutuhkan waktu cukup lama. Pemerintah Indonesia melakukan upaya pemenuhan kebutuhan vaksin COVID-19 dengan cara melakukan pembelian vaksin dari luar negeri yang memenuhi kriteria, aman, mutu dan efikasi, melakukan kerjasama bilateral, mengembangkan vaksin COVID-19 Merah Putih serta kerjasama perusahaan pembuat vaksin dalam dan luar negeri, menggandeng lembaga internasional CEPI dan GAVI untuk mendapatkan akses vaksin dalam kerangka kerjasama multilateral. Pemilihan vaksin COVID-19 dilakukan berdasarkan Rekomendasi ITAGI Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)/ Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional, yaitu dari segi keamanan tidak ada efek samping yang berat, efikasi, lama perlindungan, stabilitas penyimpanan, kemasan, platform yang sama untuk memudahkan evaluasi serta ada persetujuan dari BPOM.
Kementerian Kesehatan menetapkan 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia adalah yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Morena, Plizer Inc.and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd. Saat ini Indonesia menggunakan vaksin Sinovac Biotech Ltd, dari China. Vaksin Ini sudah diberikan pada tenaga kesehatan pada Januari-minggu ke-3 Februari 2021, dan saat ini sedang berjalan program vaksinasi untuk lansia serta penyelia publik. Di Puskesmas Andalas, kegiatan vaksinasi dilakukan setiap hari. Sampai 4 April 2021 sudah 2.256 masyarakat yang divaksinasi 1 dan 870 masyarakat yang sudah selesai vaksin ke-2 di Puskesmas Andalas, yang terdiri dari kalangan lansia, Guru, Pol-PP, dan penyelia publik lainnya. Antusiasme dari lansia untuk divaksin di wilayah kerja Puskesmas Andalas sangat baik. Hal ini tentunya tidak lepas dari kerjasama seluruh pihak baik dari pihak puskesmas, dinas kesehatan, camat, lurah, RT/RW, pengurus mesjid, media sosial maupun media elektronik dan berbagai pihak terkait lainnya yang tidak pernah menyerah untuk selalu menyuarakan vaksin dan melakukan edukasi terhadap masyarakat.
Seluruh Guru dari SD, SMP dan SMA yang berada di wilayah kerja Puskesmas Andalas sudah dilakukan vaksin berdasarkan kriteria yang ada, sehingga diharapkan dengan adanya vaksinasi ini didapatkan kekebalan kelompok dan kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan secara normal kembali. Setelah selesai program vaksinasi lansia dan ASN/ penyelia publik selanjutnya akan dilakukan vaksinasi untuk masyarakat umum.
Pada bulan Mei-Juli 2021 vaksin ditargetkan dapat diberikan untuk masyarakat rentan dan untuk masyarakat umum lainnya di targetkan pada Agus-Desember 2021. Diharapkan kerja sama semua pihak terutama masyarakat agar mau divaksin, sehingga kita harapkan pandemi ini dapat segera berakhir.
Sejauh ini, dari pantauan kerja Puskesmas Andalas, vaksin berjalan lancar dan tidak ada yang mengalami efek samping yang berarti. Keluhan pasca vaksin yang banyak dikeluhkan hanyalah, peningkatan nafsu makan, keram pada area tangan serta mengantuk. Oleh karena itu diharapkan masyarakat tidak mudah percaya dengan berita-berita miring yang berada di media-media sosial. Meskipun sudah dapat beraktivitas normal kembali, tetapi diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap selalu melakukan protokol kesehatan, 3M selalu dijalankan.