Revitalisasi Rumah Gadang di bumi Cati Nan Tigo

id Rumah Gadang, Renovasi, Cati nan tigo, Dharmasraya, kerajaan

Revitalisasi Rumah Gadang di bumi Cati Nan Tigo

Bupati Sutan Riska duduk bersama ibu-ibu di tangga salah satu Rumah Gadang. (Antara/HO-hms)

Pulau Punjung (ANTARA) - Indonesia kaya akan suku dan budaya, salah satunya adalah suku Minangkabau. Berbicara mengenai suku Minangkabau tidak terlepas dari keberadaan rumah gadang.

Rumah Gadang disebut Rumah Baanjuang. Hal itu dikarenakan pada bagian atapnya yang berbentuk bergonjong runcing nan menjulang.

Rumah gadang sebagai ikon di Sumatera Barat termasuk Dharmasraya tentunya memiliki daya tarik tersendiri selain menjadi tempat tinggal bagi masyarakat kaum di Minangkabau dahulu kala.

Belakang ini rumah adat mulai ditinggalkan masyarakat suatu kaum. Hal itu tidak terlepas dari perkembangan zaman yang semakin cepat disertai era digital yang menjadikan semuanya instan.

Bupati Sutan Riska foto bersama salah satu keluarga di Rumah Gadang. (Antara/HO-hms)

Belum lagi rumah gadang banyak yang rusak. Kalau rumah gadang itu sudah tidak ada, tentu kegiatan-kegiatan yang selama ini seharusnya di rumah gadang ikut tereliminasi.

Kabupaten Dharmasraya di bawah kepemimpinan Sutan Riska Tuanku Kerajaan meluncurkan program merenovasi rumah adat.

Sebagaimana diketahui program renovasi Rumah Gadang sudah dimulai sejak tahun 2019. Sampai tahun 2020, sebanyak 120 unit rumah gadang sudah direnovasi Pemkab Dharmasraya dengan anggaran Rp50 juta per unit.

Menurut Sekretaris DPD I PDI-P Sumbar itu, jika rumah gadang sudah tidak bisa dimanfaatkan, generasi penerus akan semakin meninggalkan adat dan budaya yang selama ini menjadi dasar kehidupan sosial masyarakat.

"Sehingga perlu dilakukan upaya konkret dalam mempertahankan dan menjaga kelestarian adat di Dharmasraya, sekaligus membentengi kemajuan teknologi dan perkembangan zaman yang semakin terbuka dengan menggerakkan kembali fungsi rumah gadang di tangah masyarakat," sebut Bupati Dharmasraya dua periode itu.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska programkan revitalisadi Rumah Gadang. (Antara/HO-hms)

Menurut Suami Dewi Lopita Sari itu rumah gadang yang dulu sebagai tempat untuk musyawarah, menuntut ilmu, dan simbol kebesaran suatu kaum kembali terlaksana ketika rumah gadang sudah diperbaiki.

Raja Kerajaan Koto Besar juga menyakini program revitalisasi rumah adat diyakini akan mengembalikan fungsi rumah gadang sebagai pusat kegiatan adat dan menjadikan adat sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat.

Bupati Sutan mengharapkan rumah gadang sebagai pusat kegiatan adat akan menentukan arah keberlangsungan kehidupan sosial budaya masyarakat ke depan.

Lebih lanjut dia menyampaikan program renovasi rumah juga merupakan upaya dalam mewujudkan visi Dharmasraya mandiri dan berbudaya.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska programkan revitalisadi Rumah Gadang. (Antara/HO-hms)

Untuk tahun 2021 pemerintah setempat kembali menggulirkan program renovasi rumah gadang. Setidaknya pemerintah mengalokasikan anggaran melalui APBD Kabupaten Dharmasraya untuk 15 unit.

Menurut Kasi Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dharmasraya Ridwan jumlah unit renovasi memang tidak sebanyak tahun sebelumnya karena keterbatasan keuangan daerah akibat pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19.

Meski demikian pemerintah setempat tetap mengupayakan revitalisasi rumah gadang tetap berlanjut dengan keterbatasan yang ada.

"Kita masih bersyukur revitalisasi rumah gadang tetap dilakukan, sebagai OPD kegiatan dipangkas habis untuk penanganan COVID-19. Hal ini tentu tidak berlepas dari keseriusan pemerintah untuk melestarikan kembali kegiatan adat di tengah masyarakat," ungkap dia.

Programkan revitalisadi Rumah Gadang, ini penampakan yang telah selesai. (Antara/HO-hms)

Ia menambahkan proses kegiatan revitalisasi rumah gadang sudah memasuki pengajuan pencarian anggaran tahap pertama. Ia berharap seluruh pelaksanaan berjalan baik.

Kepedulian terhadap eksistensi adat dan kebudayaan di Ranah Minang harus menjadi tanggungjawab seluruh pihak terkait. Sehingga falsafah Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah itu dapat diterapkan di tengah kehidupan sosial masyarakat.