Kasus penembakan enam laskar FPI, Komnas HAM libatkan ahli dari Pindad dalam uji balistik

id penembakan FPI,komnas ham,uji balistik

Kasus penembakan enam laskar FPI, Komnas HAM libatkan ahli dari Pindad dalam uji balistik

Ilustrasi - Sejumlah petugas Komnas HAM dan polisi memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21-12-2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Jakarta, (ANTARA) - Tim Penyelidikan Komnas HAM RI menyerahkan barang bukti kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji balistik dengan melibatkan ahli dari PT Pindad, Rabu.

"Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Uji balistik yang digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga lebih dari 10 jam itu dilakukan dengan berbagai tahapan, di antaranya dengan menggunakan alat berbasis komputer untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak.

Selain itu, pengujian dilakukan untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik sidik jari serta serpihan mobil.

"Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," ujar Choirul Anam.

Sebelumnya, Tim Penyelidikan Komnas HAM menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Untuk proyektil, enam proyektil memiliki model serupa, sementara satu proyektil berbeda sehingga menjadi barang bukti yang belum terkonfirmasi jenisnya.

Dari empat selongsong, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk, sementara satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) karena bentuknya sudah berubah karena pecah.

Tim Komnas HAM pun menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP sehingga perlu dicek kecocokannya dengan mobil yang digunakan saat kejadian. (*)