Pulau Punjung (ANTARA) - Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan kegiatan luar daerah selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Imbauan tersebut merupakan tindaklajut surat edaran Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan berapa waktu lalu," katanya dii Pulau Punjung, Rabu. mengatkan
Edaran ini berkaitan tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah dan pengetatan pemberian cuti bagi ASN di masa pandemi COVID-19.
Ia meminta kepala perangkat daerah di lingkup daerah itu agar memastikan seluruh jajarannya mematuhi surat edaran tersebut.
Perangkat daerah diminta memastikan setiap hal yang tertuang di dalam surat edaran itu terlaksana sebagaimana mestinya jika ada yang melanggar diberlakukan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Kemudian, ia mengajak segenap jajaran pemerintahan untuk menggelar berbagai kegiatan yang kreatif dan menarik tanpa mengabaikan protokol kesehatan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Dharmasraya ke-17.
"Mari kita sambut tahun baru 2021 dengan kinerja yang lebih bagus, dan selalu mengevaluasi setiap program kerja sehingga menjadi bahan perbaikan untuk masa yang akan datang," tambah dia. (*)
Berita Terkait
Bupati Dharmasraya raih gelar Magister Administrasi Publik UNAND
Selasa, 12 Maret 2024 16:17 Wib
Bupati Dharmasraya serahkan LKPD 2023
Jumat, 8 Maret 2024 15:54 Wib
22 desa wisata Dharmasraya diusulkan ikuti Anugerah Desa Wisata Indonesia
Jumat, 8 Maret 2024 15:43 Wib
Sutan Riska ajak OPD optimalkan anggaran untuk masyarakat
Selasa, 5 Maret 2024 13:38 Wib
Bupati Dharmasraya angkat dan mutasi 37 pejabat struktural
Senin, 4 Maret 2024 14:20 Wib
Bersama Mendagri, Bupati Dharmasraya hadiri HUT Satpol-Linmas
Senin, 4 Maret 2024 13:36 Wib
Dharmasraya bangun 4.951 lampu penerangan jalan umum
Selasa, 3 Oktober 2023 21:06 Wib
Riska finis di posisi terakhir pada kano tunggal putri 200 meter
Selasa, 3 Oktober 2023 9:59 Wib