Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berkomitmen menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama perayaan pergantian tahun baru.
"Seperti sebelumnya pada saat peringatan tahun baru 2021 pemkab tetap berkomitmen menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Rabu.
Ia menambahkan hal tersebut dituangkan dalam surat edaran dengan nomor : 100/432/stc-19/XII/2020 yang diterbitkan pada 21 Desember 2020.
Dalam surat edaran tersebut, lanjutnya pada poin ke satu disampaikan agar masyarakat selama libur tetap berada dan beraktivitas di rumah serta tidak melakukan perjalanan atau kegiatan di luar rumah kecuali ada kegiatan yang mendasar dan mendesak.
Poin berikutnya melarang kegiatan perayaan peringatan tahun baru 2021, panggung hiburan dan sejenisnya di daerah setempat.
Mengawasi dengan ketat penerapan protokol kesehatan COVID-19 bagi pengunjung, penanggungjawab atau pengelola tempat wisata, rumah makan, kafe dan fasilitas publik lainnya.
Dalam pengawan dan pengendaliannya masing-masing camat berkoordinasi dengan forkopimca dan pihak terkait lainnya termasuk wali nagari.
Jika terjadi pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pesisir Selatan, Rinaldi, menyebut Perda Nomor 6 Tahun 2020 tidak hanya menekankan sanksi sosial, namun juga terdapat sanksi lainnya.
Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum pada pasal 101 yakni setiap yang tidak memakai masker dikenakan sanksi administrasi mulai dari teguran lisan hingga denda sebanyakk Rp100 ribu.
Selanjutnya jika pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali dapat dipidana kurungan dua hari atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Selain mencantumkan sanksi bagi perorangan, juga terdapat sanksi terhadap penanggungjawab kegiatan atau usaha yang melanggar kewajiban penerapan protokol kesehatan. (*)
Berita Terkait
Prabowo angkat Iffa Rosita jadi komisioner KPU pengganti Hasyim
Selasa, 5 November 2024 12:44 Wib
PLN UID Sumbar gelar peralatan pergantian kWh meter
Jumat, 11 Oktober 2024 17:53 Wib
Profil Supratman Andi Agtas, Menkumham pengganti Yasonna Laoly
Senin, 19 Agustus 2024 11:13 Wib
Southgate gembira setelah keputusan pergantian pemainnya berbuah manis
Kamis, 11 Juli 2024 5:32 Wib
Jelang Pergantian Tahun, PLN Pantau seluruh Posko Siaga Kelistrikan Sumbar
Senin, 1 Januari 2024 16:11 Wib
Tim gabungan dikerahkan amankan malam pergantian tahun di Pariaman
Minggu, 31 Desember 2023 15:53 Wib
Cuaca ekstrim, bupati imbau kurangi aktifitas di luar rumah saat pergantian tahun
Minggu, 31 Desember 2023 11:38 Wib
Tim gabungan Polres Pasbar amankan 60 liter minuman keras tradisional
Minggu, 31 Desember 2023 9:11 Wib