Pulau Punjung (ANTARA) - Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menerima hibah aset barang milik negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia, sebanyak Rp31,7 milyar.
Diterimanya hibah aset ditandai dengan penandatanga berita acara serah terima hibah oleh Plt Bupati Dharmasraya Amrizal Dt Rajo Medan, di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Balai Cipta Karya) Kementrian PUPR, Provinsi Sumbar, Jum'at.
Amrizal Dt Rajo Medan menyampaikan terimakasih atas hibah aset diserahkan oleh Ditjen Cipta Karya. Menurutnya, aset tersebut akan sangat bermanfaat untuk Kabupaten Dharmasraya.
"Semoga sejumlah aset bernilai Rp 31,7 milyar yang telah diserahterimakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi," ujar dia.
Kepala Dinas PUPR Dharmasraya Junaidi Yunus, menambahkan hibah aset senilai Rp 31,7 milyar tersebut sebagian besar adalah berupa infrastruktur permukiman yang dibangun Ditjen Cipta Karya pada tahun 2011 hingga 2017.
"Kegiatannya untuk membangun infrastruktur pemukiman," katanya.